Kebakaran di Tambora

Pemkot Jakbar Bakal Memeriksa IMB Bangunan yang Terbakar dan Menewaskan Enam Orang di Tambora

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Dandim 0503/JB dan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mendatangi lokasi kebakaran di Tambora.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Dandim 0503/JB dan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mendatangi lokasi kebakaran di Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (17/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Dandim 0503/JB dan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mendatangi lokasi kebakaran di Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (17/8/2022).

Pasma mengatakan bahwa usai melaksanakan upacara di Kantor Wali Kota, ia mendapat kabar ada korban jiwa dalam kebakaran di sana.

Akhirnya, dia bersama tiga pilar mendatangi lokasi kejadian untuk melihat secara langsung rumah kos yang terbakar.

"Kejadian ini 06.30 WIB, ada sembilan korban, enam meninggal dunia, dan tiga luka bakar serta patah kaki," kata Pasma.

Alumni Akpol 1996 itu berujar bahwa pihaknya masih menunggu data diri para korban yang meninggal dan selamat.

Baca juga: Sebuah Rumah di Permukiman Padat Penduduk Senen Alami Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Ariza Sesali Kebakaran Mobil Hias di Jakarnaval 2022, Minta Lebih Waspada agar tak Terulang

Baca juga: Kebakaran Sebuah Bengkel di Kosambi Tangerang Memakan Korban Satu Orang Tewas

Sehingga, dia belum bisa memberikan keterangan terkait nama dan alamat korban yang terjebak dalam kobaran api.

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ucap Pasma.

Sementara itu, Yani mengaku akan mengecek IMB ruko yang dijadikan rumah kos tersebut, karena bangunannya sangat menbahayakan.

Dari lantai dua sampai empat, semua tertutup tralis besi dan ketika kebakaran tentunya korban terjebak dan tak bisa selamatkan diri.

"Kami akan kembali melihat aturan yang ada, termasuk kami akan cek IMB, apakah boleh menambah bangunan lain berupa tembok, jeruji dan sebagainya," kata Yani.

Mantan Kasat Pol PP DKI Jakarta itu berujar bahwa dengan penambahan jeruji besi tertutup itu sangat membahayakan penghuni.

BERITA VIDEO: Walikota Jakarta Timur Membagikan Sepuluh Juta Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Karena bisa terjebak ketika ada kebakaran dan ia memastikan tidak ada tambahan jeruji besi.

"Tapi memang warga membuat jeruji ini untuk keamanan rumah dari aksi pencurian," ujar Yani.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved