Polisi Tembak Polisi
LPSK Sempat Didesak Segera Lindungi Putri Candrawathi pada Pertemuan di Polda Metro Jaya
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, hal itu bermula saat pihaknya diundang hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya pada akhir Juli la
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat didesak oleh aparat penegak hukum, untuk segera mengabulkan permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, hal itu bermula saat pihaknya diundang hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya pada akhir Juli lalu.
"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
Pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri pihak LPSK dan Polda Metro Jaya, ada juga perwakilan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, LSM, hingga psikolog.
"Jadi bukan hanya LPSK saja," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengundang, yakni Polda Metro Jaya, menginginkan LPSK segera mengeluarkan persetujuan permohonan perlindungan Putri Candrawathi.
Baca juga: Komnas HAM Mulai Susun Semua Hasil Temuan Kasus Brigadir Yosua dan Segera Berikan Rekomendasi
Namun, kata Edwin, saat itu LPSK tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut, karena menemukan kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi Ibu PC."
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan, karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," tuturnya.
Baca juga: PIDATO Lengkap Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022, Indonesia Mampu Hadapi Krisis Global
Terlebih saat itu LPSK belum menerima keterangan apa pun dari Putri Candrawathi, karena yang bersangkutan belum bisa diperiksa.
Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan, ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan Korban, belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi, termasuk sifat penting dari permohonan perlindungan tersebut.
"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya, kami juga tidak dapat apa pun, walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," bebernya.
Baca juga: Sambil Makan Malam, Hary Tanoe dan Prabowo Bahas Peluang Kolaborasi Politik dan Diskusi Kebangsaan
Suami Putri Candrawathi, yakni Irjen Ferdy Sambo menyatakan, ada ancaman yang dialami oleh istrinya.
Ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Namun, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|