Polisi Tembak polisi

LPSK Buka Suara Soal Kondisi Putri Candrawathi, Ternyata Ada Gangguan Kesehatan Jiwa

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias akhirnya mengungkap fakta mengejutkan bahwa Putri Canrawathi alami gangguan kesehatan jiwa.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
LPSK akhirnya membuka fakta bahwa Putri Candrawathi menderita gangguan kesehatan jiwa, sehingga sulit dimintai keterangan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Hasil asesmen tingkat ancaman ini menunjukkan bahwa kondisi dan situasi Pemohon saat ini tidak mencerminkan yang bersangkutan dalam situasi terancam jiwanya," kata Susilaningtias.

Atas hal itu, pihaknya menyimpulkan, atas pengajuan permohonan perlindungan yang dilayangkan tersebut tidak terdapat ancaman yang mengancam jiwa dari pemohon.

"Terkait proses pemeriksaan perkara maupun potensi ancaman terkait pemberian kesaksian dalam proses peradilan pidana. LPSK berpendapat tidak ada ancaman yang dihadapi oleh pemohon," kata Susilaningtias.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengajuan permohonan perlindungan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang ada kaitannya terhadap insiden penembakan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved