Pilpres 2024

Giliran Emak-emak Dukung Airlangga Hartarto Maju di Pilpres 2024, tak Peduli Cap Capres Odong-odong

Ketua Umu Partai Golkar Airlangga Hartarto mendapat kepercayaan dari emak-emak untuk maju di Pilpres 2024.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mendapat dukungan dari emak-emak untuk maju di Pilpres 2024. Emak-emak sangat menyukai Menko Perekonomian itu. 

Mereka siap melawan, bahkan telah menyiapkan ribuan advokat.

“Tidak ada yang salah dengan pidato Ketua Umum,” kata Tim Hukum DPP KNPI, Haikal Nugraha, Kamis (28/7/2022).

Kendati begitu, Haikal menegaskan pihaknya akan mengawal Haris Pertama dalam menghadapi pelaporan tersebut.

Ia menyebut akan ada ribuan advokat yang tergabung dalam KNPI pimpinan Haris Pertama yang mengawal dan melakukan perlawanan.

“Ada ribuan Advokat yang tergabung di dalam KNPI di bawah kepemimpinan Ketum Haris Pertama mulai dari tingkat pusat sampai daerah yang siap mengawal Ketum Haris Pertama melakukan perlawanan tersebut,” ungkapnya.

Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022. Laporan didaftarkan langsung oleh Putri Khairunnisa.

Adapun pernyataan Haris yang dipersoalkan adalah penyebutan Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah mecah belah KNPI.

Sebelumnya, Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022. Laporan didaftarkan langsung oleh Putri Khairunnisa.

Menanggapi pelaporan ini, kubu Haris Pertama lewat Ketua Tim Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis mengatakan pelaporan yang dibuat oleh Putri sama sekali tak berdasar.

Pasalnya, laporan polisi tersebut dibuat atas dugaan ujaran kebencian menggunakan isu SARA.

 
Medya kemudian bertanya-tanya di mana letak pernyataan Haris Pertama yang bernada SARA.“Menurut tim hukum, pelaporan saudari Putri tidak berdasar,” ujarnya.

“Laporan polisi dia kaitkan dengan adanya video orasi bung Haris selaku Ketua Umum KNPI di Instagram yang menyebut ‘capres odong-odong’ dan ‘perlawanan KNPI kepada saudara Menko Perekonomian’ yang dianggapnya melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE atau mengandung ujaran kebencian menggunakan isu SARA,” tutur Medya kepada Tribunnews.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved