Berita Regional

Dianggap Berprestasi usai Ikut Ungkap 1 Ton Sabu, AKP Edi Nurdin Kini Ditangkap karena Jual Ekstasi

AKP Edi Nurdin Massa sempat mencuat lantaran dirinya dianggap berprestasi usai ikut mengungkap peredaran 1  ton sabu-sabu di Pangandaran.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Ilustrasi - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait perdagangan ekstasi 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, terkait kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Kamis (11/8/2022) pagi pukul 07.00 WIB

AKP Edi Nurdin Massa sempat mencuat lantaran dirinya dianggap berprestasi usai ikut mengungkap peredaran 1  ton sabu-sabu di Pangandaran.

Bahkan kemudian, dirinya mendapat promosi sebagai kepala satuan reserse narkoba di Polres Karawang

Kini, perwira polisi ini justru ditangkap karena mengedarkan ekstasi.

Baca juga: Jaringan Ekstasi Internasional Punya Kurir Berbeda, Targetnya ke Tempat Hiburan Malam Jakarta

Seluruh personil dites urine

Pasca penangkapan itu, dikabarkan seluruh personil Polres Karawang dites urine.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi membenarkan adanya tes urine terhadap para personil Polres Karawang pada hari ini Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Polisi Bawa Plastik Klip Diduga Narkoba Jenis Sabu yang Ditemukan di Cipete untuk Dicek ke Labfor

"Tahu dari mana, iya memang ada (tes urine)," kata Richie saat dihubungi Wartakotalive.com, pada Selasa (16/8/2022).

Saat ditanya, dilakukannya tes urine pasca ditangkapnya kasat narkoba, Richie tak menjawabnya.

Dia menyebut, tes urine merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap personel dan jajaran Polres Karawang.

Baca juga: Manajer Bunga Citra Lestari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bungkam Saat Jalani Pemeriksaan

"Pemeriksaan tes urine rutin biasa. Itu mah pemeriksaan rutin tes urine yang sering dilakukan di Polres," singkatnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ucapnya. 

Profil

Dikutip dari Tribun Jabar, pria kelahiran 1976 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ini merupakan anak seorang sipir.

Edi kala diwawancara Tribun Jabar mengisahkan sepak terjangnya sebagai polisi.

Pada saat itu masih berpangkat seorang bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat sempat mendapat tugas dari pimpinannya.

Ia diminta untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.

Edi yang masih muda itu harus melakukan penyamaran hingga melawan para bandar.

Selain itu, sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi yang menjadi bagian dari anggota tim, sempat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran, Jabar, sebanyak 1 ton.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved