Penembakan
Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penyebar Kebohongan
Kamaruddin meminta agar pihak-pihak yang merekayasa pelecehan seksual segera dijadikan tersangka.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Pihaknya juga sudah merasa janggal atas pelaporan yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi melalui suaminya, Irjen Ferdy Sambo.
Sebab kata Hasto, permohonan itu dilayangkan dalam nomor yang sama dengan laporan yang berbeda.
Baca juga: Siang Ini Deolipa dan Boerhanuddin Gugat Bharada Eliezer Hingga Kapolri ke PN Jaksel
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini."
"Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022, dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli," ungkapnya.
Hasto juga menyatakan, penolakan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi ini didasari karena disetopnya penyidikan terhadap laporan dugaan pencabulan dan percobaan pembunuhan.
Baca juga: LPSK Bakal Putuskan Nasib Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Kemungkinan Tak Dikabulkan
Kedua dugaan kasus itu yang menjadi dasar Putri Candrawathi melayangkan permohonan perlindungan.
"Jadi bukan dasarnya pelakunya sudah meninggal SP3 atau gimana, tetapi karena kasus ini telah dihentikan pihak kepolisian," jelas Hasto.
Pistol di Samping Mayat Wanita Pengusaha dengan Luka Tembak di PIK Jenis Glock 42 Kaliber 32 |
![]() |
---|
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Mewah di PIK, Alami Luka Tembak di Dada Kiri |
![]() |
---|
Debt Collector Ditembak di Dagu Tembus ke Rahang Bawah, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Besok Digelar Rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipastikan HadirĀ |
![]() |
---|
Bharada E Segera Bertemu Ferdy Sambo, Anton Charliyan: Kalau Tidak Berani, Jangan Dipaksakan |
![]() |
---|