Penembakan
Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penyebar Kebohongan
Kamaruddin meminta agar pihak-pihak yang merekayasa pelecehan seksual segera dijadikan tersangka.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022) untuk bertemu pejabat Mabes Polri.
Ia meminta kepada pejabat utama Mabes Polri agar menjadi tersangka orang yang menyebar kebohongan dan fitnah terkait kliennya melakukan pelecehan seksual.
Hal ini ia perjuangkan demi keadilan dan membersihkan nama baik kliennya yang sempat dituduh melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Yang jelas salah satu diantara itu bu Putri. Karena bu putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik," kata Kamaruddin.
Baca juga: LPSK Sempat Didesak Segera Lindungi Putri Candrawathi pada Pertemuan di Polda Metro Jaya
"Karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," sambungnya.
Kemudian, adanya upaya memberikan uang kepada LPSK menguatkan bahwa tidak ada pelecehan seksual.
Oleh karenanya, Kamaruddin meminta agar pihak-pihak yang merekayasa pelecehan seksual segera dijadikan tersangka.
"Kemudian sudah saya analisa juga percakapan whatsapp beliau dengan almarhum maupun dengan adik almarhum, tidak ada perbuatan pelecehan, dari awal sudah kita yakin," jelasnya.
Baca juga: LPSK Sempat Didesak Segera Lindungi Putri Candrawathi pada Pertemuan di Polda Metro Jaya
Kamaruddin sempat meminta bertemu dengan Putri untuk membicarakan masalah kematian Brigadir Yosua.
Namun, permintaannya selalu ditolak dan melalukan obstruction of justice, pesekongkolan jahat, menyebar hoax dan pemufakatan jahat.
"Saya minta ibu Putri segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lainnya itu yang menghalangi penyidikan, maksudnya yang merusak barang bukti yang menyembunyikan barang bukti juga harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum pernah bertemu dan meminta keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi paska kematian Brigadir Yosua.
Baca juga: LPSK Sempat Disodorkan 2 Amplop Besar dari Ferdy Sambo, IPW : Ada Pengondisian Muluskan Skenario
Putri Sambo menghilang seperti ditelan bumi dan kemunculan pertamanya saat gagal menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.
Debt Collector Ditembak di Dagu Tembus ke Rahang Bawah, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Besok Digelar Rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipastikan Hadir |
![]() |
---|
Bharada E Segera Bertemu Ferdy Sambo, Anton Charliyan: Kalau Tidak Berani, Jangan Dipaksakan |
![]() |
---|
AKBP Ridwan Soplanit Polisi Pertama Datangi TKP Tewasnya Yosua,Ditekan Sosok Ini Biar Ikuti Skenario |
![]() |
---|
KIPRAH Putri Candrawathi, Mengaku Dilecehkan Yosua hingga Shock, Kini Diperiksa Jadi Tersangka |
![]() |
---|