Sabtu, 25 April 2026

Berita Video

VIDEO : Hari Ini Komnas HAM Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polisi Sudah Banyak Berjaga

Belasan anggota polisi berjaga di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Muhamad Rusdi

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Belasan anggota polisi berjaga di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).

Rumah dinas Ferdy Sambo rencananya akan didatangi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dari pantauan lokasi, di depan pintu masuk kompleks perumahan sudah ada anggota berseragam bebas berjaga.

Kemudian di lapangan kompleks tepatnya di pos keamanan sudah banyak polisi berseragam dan berpakaian kemeja berkumpul.

Baca juga: Berteman Baik dengan Ferdy Sambo, Irjen FadiI Imran Dikabarkan Jalani Pemeriksaan Itsus Mabes Polri

Sementara rumah yang jadi lokasi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat masih dipasang garis polisi.

Sejumlah awak media sudah menunggu kehadiran Komnas HAM di depan rumah dinas jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu

Namun informasi yang diterima awak media, jadwal kehadiran Komnas HAM yang awalnya pukul 10.30 WIB diundur pukul 15.00 WIB.

"Rekan-rekan, berikut ya, perubahan waktu ke TKP yang semula 10.30 WIB menjadi 15.00 WIB. Terima kasih," pesan singkat yang diterima awak media dari tim Komnas HAM.

Kendati begitu, awak media tetap menunggu karena takut jadwal yang diubah itu hanya untuk mengecoh saja.

Baca juga: Samuel Hutabarat Ingin Hadiri Wisuda Almarhum Brigadir J, Berdoa Minta Tuhan Cukupkan Biaya

Sebelumnya, Timsus Bareskrim Polri akhirnya menetapakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (9/8/2022) pagi.

Hasilnya didapati, bahwa Ferdy Sambo memberi perintah Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Kronologis Menangisnya Putri Candrawathi di Magelang dari Bharada E, Ada Brigadir J Di Lantai Bawah

"Saya ulangi, Timsus telah memutuskan Irjen FS sebagai tersangka," ujarnya di Mabes Polri.

Namun demikian, Timsus masih mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J agar semakin jelas.

Sejumlah saksi dan tersangka juga akan diperiksa lagi untuk mengetahui penyebab terjadinya penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kita juga akan melakukaj pemeriksaan terhadap ibu PC," ucap Listyo.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved