Pemilu 2024
PDS Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa Tak Daftar ke KPU Meski Punya Akun Sipol
Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada tiga partai yang tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada tiga partai yang tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
"Ada tiga parpol yaitu Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa tidak melakukan pendaftaran," kata Komisioner KPU August Melasz dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).
Sementara, dari 40 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU, hanya ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.
"Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Berikut ini daftar partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:
1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. PBB
5. Perindo
6. Nasdem
7. PKN
8. Garuda
9. Demokrat
10. Gelora
11. Hanura
12. Gerindra
13. PKB
14. PSI
15. PAN
16. Golkar
17. PPP
18. Partai Rakyat Adil Makmur
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.
Berikut ini 40 parpol yang mendaftar ke KPU:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Reformasi
25. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
26. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
27. Partai Kedaulatan Rakyat
28. Partai Berkarya
29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
30. Partai Pelita
31. Partai Kongres
32. Partai Pandu Bangsa
33. Partai Bhinneka Indonesia
34. Partai Masyumi pukul
35. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa)
36. Partai Damai Kasih Bangsa
37. Partai Republik Satu
38. Partai Kedualatan
39. Partai Pemersatu Bangsa
40. Partai Karya Republik (PAKAR). (Fersianus Waku)