Polisi Tembak Polisi

Kapolri Bubarkan Tim Khusus, Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Kini Ditangani Bareskrim Sepenuhnya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibubarkan, setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibubarkan, setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.

Kasus ini pun sepenuhnya diserahkan ke Bareskrim Polri, dan penyidik akan bekerja sampai berkas perkaranya selesai.

"Tentunya kami mohon bersabar, tim semua sedang kerja, baik tim sidik maupun tim dari Inspektorat Khusus, semua kerja, apabila hasil sudah ada, akan ada update lagi," kata Dedi, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara maraton, agar berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua lengkap.

Tim penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan supaya berkasnya cepat dilimpahkan.

"Ini supaya tidak lama juga, sehingga perkara ini segera digelar sidang," ucap Dedi. (*)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved