Polisi Tembak Polisi
Kapolri Bubarkan Tim Khusus, Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Kini Ditangani Bareskrim Sepenuhnya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibubarkan, setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.
Kasus ini pun sepenuhnya diserahkan ke Bareskrim Polri, dan penyidik akan bekerja sampai berkas perkaranya selesai.
"Tentunya kami mohon bersabar, tim semua sedang kerja, baik tim sidik maupun tim dari Inspektorat Khusus, semua kerja, apabila hasil sudah ada, akan ada update lagi," kata Dedi, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara maraton, agar berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua lengkap.
Tim penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan supaya berkasnya cepat dilimpahkan.
"Ini supaya tidak lama juga, sehingga perkara ini segera digelar sidang," ucap Dedi. (*)
tim khusus
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Polri
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|