Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Emosi Saat Tahu Putri Candrawathi Dapat Perlakuan dari Brigadir J hingga Nekat Bunuh
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Ferdy Sambo
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Tersangka pembunuh Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo marah saat dapat laporan dari sang istri Putri Candrawathi.
Pasalnya sang istri ceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan dari mendiang Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Hal itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa tersangka Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Andi didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
"PC (istri Fery Sambo) telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh almarhum Yosua," ungkap Andi Rian.
Ketika ditanya menyoal apakah Irjen Ferdy sambo menyuruh Baradha RE untuk menembak Brigadir J, Andi Rian mengatakan hal ini.
"Jadi begini rekan-rekan pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi (bersuara), ngomong," ungkapnya.
"Kalau enggak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," pungkasnya.

Ferdy Sambo Klaim Perbuatannya Demi Jaga Marwah Keluarga
Ferdy Sambo klaim perbuatannya membunuh Brigadir J merupakan tindakannya sebagai suami untuk menjaga marwah keluarga.
Kali ini, Ferdy Sambo mengaku siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di ranah hukum.
Hal itu berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo yang tertuang dalam sebuah surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Ferdy Sambo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Ferdy Sambo dalam pesan yang disampaikan Arman, juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, atas kasus pembunuhan itu, institusi Polri terkena dampak.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo.
Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Baca juga: Terungkap, Putri Candrawathi Janjikan Rp1 Miliar untuk Bharada E dan Rp500 Juta ke Brigadir R
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Jenderal Bintang Dua Bilang Begini
Polri masih enggan mengungkapkan motif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.
Polri menyatakan motif itu mungkin baru terbuka pada saat persidangan.
“Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dedi mengatakan kepolisian memiliki alasan belum menyampaikan motif itu.

Menurut Dedi, kepolisian harus menghormati pihak Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.
Menurut Dedi, pendapat publik bisa terbelah bila motif itu disampaikan sekarang.
“Kalau misalnya dikonsumsi publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul MOTIF Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Sosok Ini Blak-blakan Ungkap Alasan Ferdy Sambo Marah dan Emosi