Polisi Tembak Polisi
Timsus Bareskrim Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Komnas HAM Diminta Jadwal Ulang
Komnas HAM diminta jadwal ulang pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo karena pada hari ini juga dijadwalkan menjalani hal serupa oleh Timsus Bareskrim Polri.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tim khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis (11/8/2022)
Namun di saat bersamaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.
Baca juga: Obstruction Of Justice, Irjen Ferdy Sambo Terindikasi Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J
Oleh karena itu, Komnas HAM diminta mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Sebab, Timsus melalukan pemeriksaan bersifat pro justitia sehingga harus segera dituntaskan secepat mungkin.
"Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," tegasnya.
Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri hari ini berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan pihaknya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus Mako Brimob.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.
Baca juga: Pertama Kalinya, Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Mako Brimob
Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap KM sudah kedua kalinya setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.
"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kematian Brigadir J.
Namun pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri siang ini.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/irjen-dedi-prasetyo-katakan-tim-khusus-polri-akan-berkoordinasi-dengan-komnas-ham.jpg)