Polisi Tembak Polisi
Cuma Bilang Malu Saat Diperiksa, LPSK Bilang Putri Candrawathi Butuh Terapi Berobat ke Psikater
Edwin menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim psikolog, proses tersebut juga sudah tidak bisa dilanjutkan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencukupkan pemeriksaan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya menghentikan proses pemeriksaan asesmen tersebut.
"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa, rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan Ibu P dan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Edwin menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim psikolog, proses tersebut juga sudah tidak bisa dilanjutkan.
Sebab, kata dia, kalaupun proses pemeriksaan itu dilanjutkna, tida akan mengubah informasi yang selama ini ada.
"Kita anggap selesai karena kita enggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah," tuturnya.
Baca juga: Punya Gedung Rupbasan di Cawang, Bagaimana Jika Sita Binatang dari Koruptor? Ini Penjelasan KPK
Edwin menegaskan, yang dibutuhkan Putri Candrawathi saat ini adalah pengobatan yang dilakukan oleh tim psikiater.
Hal itu didasari atas pemeriksaan asesmen psikologis awal terhadap Putri Candrawathi, yang masih enggan berbicara apa pun kepada tim psikolog.
"Memang yang terucap hanya itu, 'malu mbak, malu', malunya kenapa, kita enggak tahu."
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua Ungkap Motif Pembunuhan Kliennya karena Dendam
"Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, Psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental."
"Yang dibutuhkan Ibu P ini terapi berobat," tegas Edwin. (Rizki Sandi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-istri-irjen-Ferdy-Sambo-mendatangi-Mako-Brimob-Minggu-782022.jpg)