Berita Video

VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Pembuka Jasa Pijat Aplikasi Michat

Polsek Senen Jakarta Pusat, lakukan rekonstruksi pembunuhan wanita berinisial AF (18) seorang Pembuka Jasa Pijat melalui Aplikasi di Hotel Laura,Senen

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Polsek Senen Jakarta Pusat, lakukan rekonstruksi terkait pembunuhan yang menewaskan wanita berinisial AF (18) oleh HR (23) di Hotel Laura, lantai 5 kamar 505, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Diketahui, semenjak kejadian pembunuhan tersebut, Hotel Laura saat ini sudah berubah nama menjadi Hotel Batang Nuah.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengungkapkan, lakukan rekonstruksi melibatkan Unit Reskrim Polsek Senen beserta Tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat.

Ganang menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan tersangka HR (23) atau dan juga saksi.

"Hari ini, rekonstruksi dilakukan sebanyak 54 adegan," ujar Ganang saat dilokasi hotel Batang Nuah, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Ganang mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan bertujuan menguji keterangan tersangka HR (23) atau juga saksi.

Baca juga: VIDEO Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di Tanjung Priok

"Nantinya, hasil rekonstruksi menjadi alat bukti di Pengadilan, dan menunjukkan urutan kejadian secara pasti pelaku kepada korban," ujar Ganang.

Selain itu, AF ditemukan tewas di dalam kamar hotel di kawasan Senen pada Senin (25/7/2022).

AF merupakan wanita pembuka jasa pijat di aplikasi Michat, yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakai Senjata Brigadir RR untuk Tembak Brigadir J

Sementara itu, Pembunuhan terhadap HR terhadap AF, polisi menemukan luka pada tubuh korban, karena pelaku menggunakan tali untuk lakukan pembunuhan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, AF tewas setelah diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan HR.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved