Polisi Tembak Polisi
LPSK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Terkait Perlindungan Terhadap Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan terhadap Bharada E.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberi pendampingan kepada Bharada E pada Selasa (9/8/2022).
Bharada E secara terang-terangan mengungkap peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi untuk memperoleh informasi dan keterangan sebelum memberi perlindungan ke Bharada E.
"Koordinasi ini merupakan di bawah tugas LPSK," tuturnya di Bareskrim Polri.
Baca juga: Meski Tertekan, Bharada E Tak Kuasa Menolak Perintah Atasan untuk Ikut Habisi Nyawa Brigadir Yosua
Pria yang kenakan kemeja putih itu mengaku, penyidik tim khusus masih mendalami keterangan Bharada E agar kasus kematian Brigadir J menjadi terang.
Ia belum bisa membeberkan secara rinci bagaimana hasil koordinasi hari ini lantaran masih perlu dirapatkan internal.
"Kita juga tidak bisa memberikan keterangan karena itu masuknya subtansi ya," kata Achmadi.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Selasa (9/8/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Bharada E Ingin Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Mendukung
Dengan dua mobil, rombongan LPSK menuju pintu masuk gedung Awaloedin Djamin. Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi mengatakan, pihaknya ingin melakukan pertemuan dengan penyidik Timsus dan Bharada E.
Dalam pertemuan itu, ia mengaku akan berkoordinasi untuk melindungi Bharada E usai mengungkap fakta kematian brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami mau koordinasi dahulu," tegas Achmadi. (m26)