Polisi Tembak Polisi
Ayah Brigadir Yosua Terkejut dan Tak Menyangka Ferdy Sambo jadi Otak Penembakan
Menurut Samuel, ayah Brigadir J, mengatakan keluarga sama sekali tidak menyangka Irjen Ferdy Sambo yang tega menyuruh menembak Brigadir J.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J, mengaku terkejut dan sama sekali tak menyangka bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan orang yang menyuruh menembak Brigadir J hingga tewas.
"Reaksi kami tidak menyangka bapak Ferdy Sambo terlibat di dalamnya," kata Samuel, di akun YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Menurut Samuel, keluarga sama sekali tidak menyangka Irjen Ferdy Sambo yang tega menyuruh orang lain menembak Brigadir J.
"Setelah diumumkan Kapolri, Bapak Ferdy Sambo memerintahkan menembak anak kita, kami sangat terkejut dan tidak menyangka Pak Ferdy Sambo terlibat atau memerintah menembak anak kita," kata Samuel.
Samuel mengatakan selama menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, anaknya Brigadir Yosua keraop menceritakan hal-hal yang baik dari Ferdy Sambo dan istri.
"Dari cerita anak kami, Bapak Ferdy dan Ibu dianggap baik. Mungkin juga anak kami tidak mau ayahnya dan keluarganya terbebani memikirkan dia," katanya.
Baca juga: Apa Salah Brigadir J Sehingga Dibunuh Irjen Ferdy Sambo? Ini Jawaban Kapolri
Menurut Samuel, Brigadir J tidak pernah menceritakan hal negatif terkait Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
"Soal hubungan atasan dan bawahan dia bercerita selalu baik dengan bapak dan ibu Ferdy Sambo. Tidak pernah menceritakan yang negatif. Selalu yang baik," katanya.
Meski begitu, kata Samuel pihak keluarga mengapresiasi Polri yang mengungkap kasus ini dengan sebenarnya, meski tersangkanya seorang jenderal.
Seperti diketahui eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Selain Irjen Ferdy Sambo, juga ditetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky dan KM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE menembak Brigadir J hingga tewas.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS. Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, kata Listyo, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali.
Brigadir Joshua
Brigadir Yosua
Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat
Samuel Hutabarat
Bharada E
polisi tembak polisi
bharada eliezer
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|