Pemilu 2024

18 Parpol Sudah Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Lima di Antaranya Belum Lengkapi Dokumen

Ketiga partai ini mendaftar pada Senin (8/8/2022) pukul 15.30 WIB, dan dinyatakan lengkap oleh KPU pada Senin petang pukul 17.00 WIB.

Kompasiana.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen persyaratan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

6. Partai NasDem

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Parpol yang dokumennya belum lengkap:

1. Partai Reformasi

2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)

5. Partai Republikku Indonesia. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved