Polisi Tembak Polisi
Status Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J? Kadiv Humas: Tunggu Kerja Timsus Dulu
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo belum mau beberkan status Ferdy Sambo karena tim khusus masih bekerja.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sudah tiga hari mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan dalam ruangan khusus Mako Brimob Kelapa dua Depok, Jawa Barat.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo belum mau beberkan status Ferdy Sambo karena tim khusus masih bekerja.
"Nunggu kerja timsus dulu ya," katanya Senin (8/8/2022).
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8/2022) sore.
Baca juga: Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak
Jenderal bintang dua itu dibawa ke sana karena melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menjalankan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ketidak profesionalan itu karena mengambil CCTV dan lain-lain di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga atau tempat kematian Brigadir J.
Sehingga menghambat proses penyelidikan dan penyidikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Dari hasil pemeriksaan Direktorat Khusus terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi dan beberapa bukti," tegasnya Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Bharada E Menyesal Sempat Tak Bicara Jujur Soal Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Terpojok?
Namun demikian, penempatan mantan Kadiv Humas Mabes Polri di mako Brimob bukan ditangkap dan ditahan.
Tapi hanya menjalani proses pemeriksaan di ruang khusus supaya semua berjalan dengan akuntabel.
"Harus bisa membedakan Irsus fokusnya masalah pelanggaran kode etik, timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah," ucapnya.
Bharada E mengaku diperintah oleh atasannya langsung untuk habisi nyawa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yamara membenarkan kliennya mendapat perintah dari atasannya.
Putri Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Ayah Usai Divonis Mati, Ditinggal Semua Sahabat
Senin, 17 April 2023
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Rabu, 12 April 2023
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|
200 Personel TNI-Polri dan Kendaraan Taktis Dikerahkan untuk Pengamanan Sidang Banding Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tidak Hadiri Sidang Banding di Pengadilan Tinggi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana |
![]() |
---|