Penjenamaan Rumah Sakit

PDIP Sesalkan Sikap Menkes yang Melegalkan Kerancuan Penjenamaan Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sesalkan sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang melegalkan kerancunan penjenamaan rumah sakit jadi rumah sehat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menyesalkan sikap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang melegalkan kerancunan penjenamaan rumah sakit jadi rumah sehat.

Penjenamaan itu diubah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (5/8/2022), sehingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.

"Menurut saya, Menteri Kesehatan jadi melegalkan kerancuan rumah sehat untuk rumah sakit, karena tidak bermakna dalam upaya promosi kesehatan,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak pada Senin (8/8/2022).

Gilbert berujar, jika latar belakang tidak sesuai bidang yang hendak dirombak, ada baiknya menghargai disiplin ilmu yang mengeluti konsep tersebut.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Transjakarta, Gilbert Simanjuntak Kritisi Kualitas Public Service Obligation

Baca juga: Kembali Sentil Formula E, Politisi PDI P Gilbert Simanjuntak Kini Protes soal Anggaran yang Berubah

Baca juga: Gilbert Simanjuntak Imbau Formula E Diundur dari Jadwal agar Hasil Konstruksi Lintasan Berkualitas

Dia menyebut, konsultasi ke ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat dan ahli tata bahasa akan menjernihkan kerancuan ini sebelum terlalu jauh.

Menurut Gilbert, alasan Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan untuk penjenamaan rumah sehat untuk rumah sakit adalah, agar masyarakat lebih menyadari perlunya hidup sehat.

Upaya promotif preventif akan menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif.

"Namun, kontradiktif dengan realita, preventif berupa Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di DKI sebagai kota dengan penduduk sekitar 11 juta jiwa. Ini kalah dengan provinsi di Jawa yang penduduknya 35 juta dengan daerah yang sangat luas,” jelas Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.

BERITA VIDEO: Paus Mati ditemukan Terdampar di Pesisir Bulukumba, Bangkainya Ditenggelamkan

Gilber menuturkan bahwa masalahnya tidak ada satu pun konsep Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam bidang promosi kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan merubah pola pikir, seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rezekinya. Selama ini semua konsep promosi kesehatan adalah penyuluhan untuk berbagai topik seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), mengkonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Promosi kesehatan terbaru berupa penyuluhan yang sangat gencar adalah 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Jadi, tidak ada arti kata rumah sehat dalam penyuluhan/promosi kesehatan saat Covid-19,” ucap mantan Wakil Ketua Regional East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindess WHO tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8/2022).

Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan,” kata Anies.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved