Penistaan Agama
Selain Ditahan, Akun Twitter Hingga Handphone Roy Suryo Turut Disita
Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) malam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Selain Ditahan, Akun Twitter Hingga Handphone Roy Suryo Turut Disita
Kotak Masuk
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) malam.
Roy ditahan selama 20 hari ke depan terkait dalam perkara meme stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya Roy Suryo sudah ditetapkan tersangka kasus penistaan agama dan sempat tidak ditahan atas pertimbangan penyidik.
Selain ditahan, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.
Satu di antaranya adalah akun Twitter Roy Suryo, yakni @KRMTRoySuryo2 hingga handphone milik pakar telematika itu.
Baca juga: Roy Suryo Resmi Ditahan usai Viral Foto Ikut Touring, Polisi Pastikan Kondisi Pakar Telematika Sehat
“Ada beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Jumat malam.
"Di antaranya adalah akun twitter saudara Roy Suryo, handphone saudara Roy Suryo, dan handphone dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” tambahnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Roy selama 8 jam sejak Jumat siang.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan, Jumat malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Zulpan menjelaskan, penahanan terhadap Roy dilakukan agar tidak kabur.
Selain itu, terdapat kekhawatiran dari penyidik bahwa Roy nantinya menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.
"Ada khawatir dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 KUHAP," ujar Zulpan. (M31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/13-saksi-ahli-untuk-roy-suryo.jpg)