Penembakan

Jenderal Listyo Sigit Sudah Kantongi Identitas Oknum Polisi yang Ambil CCTV di Sekitar Rumah Sambo

Jenderal Sigit mengaku tak main-main dan akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Fersianus Waku
ILUSTRASI: Polisi memeriksa sebuah CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang mencoba menghalangi proses pemeriksaan atas meninggalnya Brigadir J.

Sebanyak 25 polisi, mulai dari perwira tinggi hingga Tamtama, telah dicopot dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuknya.

Jenderal Sigit mengaku tak main-main dan akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Salah satu yang disinggung, adalah soal diambilnya CCTV di kediaman Irjen Sambo.

Jenderal Sigit mengaku sudah mengantongi identitas oknum polisi yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Timsus hingga LPSK Berniat Periksa Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Sarankan Lewat Rekaman Video Saja

Kapolri Jenderal Listyo mutasi 15 Perwira Polisi, Kamis (4/8/2022)
Kapolri Jenderal Listyo mutasi 15 Perwira Polisi, Kamis (4/8/2022) (Wartakotalive/Miftahul Munir)

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan seluruh kamera CCTV di kediaman Ferdy Sambo, mati saat kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara, Seno Sukarto selaku Ketua RT 05 RW 01 di Kompleks Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, mengatakan sejumlah polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan itu, satu hari setelah baku tembak terjadi.

Pada Kamis (4/8/2022), Kapolri mengaku sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

Sigit pun menegaskan, polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV, semuanya sudah diketahui identitasnya.

Baca juga: Putri Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Susno Duadji: Ajudan Tak Mungkin Masuk Kamar Tanpa Perintah

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, dilansir Kompas.com.

Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional.

Mereka diduga menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim Diungkap Pengacara, Mental Terpukul Tak Siap Dipenjara

Pengambil CCTV Sudah Diperiksa

Kapolri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat terkait CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan, dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ungkap Jenderal Sigit, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan ditindak tegas.

“Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” jelasnya.

Beda Keterangan soal CCTV Rusak

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, sejak awal pihaknya mempersoalkan mengapa ada keterangan yang berbeda terkait rusaknya CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya."

"Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

"Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," terangnya.

Ia menyampaikan, Komnas HAM ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Komnas HAM akan menanyakan terkait CCTV tersebut dalam permintaan keterangan kepada kepolisian pada Jumat (5/8/2022).

Sebagai informasi, dari awal pengusutan kejadian tersebut disebutkan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak dan sempat ada CCTV yang diganti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat itu menyampaikan bahwa decoder CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak.

Budhi juga pernah mengakui anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Dekoder CCTV itu diganti sehari setelah insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved