Jumat, 17 April 2026

Zulkifli Hasan Janji Dua Pekan Lagi Harga TBS Sawit di Atas Rp2.000 per Kilogram

Pemerintah, kata Zulkifli, terus berupaya mengerek harga TBS, di antaranya dengan menghapus pungutan ekspor sebesar 200 dolar AS.

shutterstock via Kompas.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji harga tandan buah segar (TBS) sawit minimal Rp2 ribu per kilogram, dua pekan ke depan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji harga tandan buah segar (TBS) sawit minimal Rp2 ribu per kilogram, dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Zulkifli usai rapat internal di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

“Hari ini sebagian sudah di atas Rp2 ribu, sebagian masih Rp1.700. Saya sudah janji, dua minggu lagi Rp2 ribu, TBS bisa di atas Rp2 ribu,” ungkapnya.

Pemerintah, kata Zulkifli, terus berupaya mengerek harga TBS, di antaranya dengan menghapus pungutan ekspor sebesar 200 dolar AS.

Dengan dihapusnya pungutan ekspor tersebut, harga TBS bisa naik Rp600 per kilogram.

“Pungutan ekspor kita tunda yang 200 dolar, otomatis harga naik Rp600 perak,” katanya.

Baca juga: Minta Maaf dan Berbelasungkawa Atas Wafatnya Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa

Pihaknya juga melakukan penyesuaian penerbitan harga referensi yang menentukan pungutan ekspor dan bea keluar untuk CPO, dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.

Dengan perubahan kebijakan tersebut, pungutan bea keluar hanya 52 dolar dari sebelumnya 288 dolar.

“Berarti pemerintah memberikan apa namanya, pajaknya dikurangi 230 dolar lebih."

Baca juga: Hadir di Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo: Ini Pemeriksaan yang Keempat

"Berarti naik lagi Rp630. Artinya harga TBS itu sekurang-kurangnya Rp1.230 ditambah Rp1.250 rupiah menjadi Rp2.480,” bebernya.

Harga TBS di sejumlah daerah saat ini, kata Zulhas, sudah berada di atas Rp2.000, salah satunya di Riau.

“Nah, sekarang ada di Riau sudah Rp2.100-an, di Jambi masih Rp1.700-an, satu minggu dua minggu ke depan sudah di atas Rp2 ribu, sudah rata-rata,” paparnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved