Polda Metro Pastikan Letusan Senpi di BNI Gambir Bukan Adu Tembak Polisi, Tapi Kecerobohan Anggota

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan letusan senjata api di pos sekuriti BNI Gambir, bukan baku tembak tapi kecerobohan dan tidak sengaja

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan memastikan letusan senjata api di BNI Gambir, Jakarta Pusat, bukan baku tembak sesama polisi, tetapi karena kecerobohan dan kelalaian anggota polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan letusan senjata api di pos sekuriti BNI Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 14.33 WIB dan melukai seorang anggota polisi bukanlah baku tembak sesama anggota polisi.

Menurutnya letusan senjata api itu akibat kelalaian atau kecerobohan anggota Polda Metro Jaya saat membersihkan senjata api yang berisi peluru.

Akibatnya senjata api meletus dan mengenai anggota polisi lainnya, yang kini dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Penembakan Poltak Pasaribu di Bintaro, Warga: Aneh, 2 Letusan Senpi, Gak Ada yang Minta Tolong

"Jadi itu kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS. Pada saat itu, dia bertugas menjaga bank BNI di Pecenongan, Jakarta Pusat," kata Zulpan Kamis (4/8/2022).

Ia menjelaskan letusan bukan di dalam bank, tetapi di pos sekuriti yang juga tempat personel kepolisian beristirahat. Menurut Zulpan korban berpangkat Bripda.

Menurutnya saat kejadian Brigadir AS sedang membersihkan selongsong senjata api sembari berbincang-bincang.

Tapi ketika senjata api akan dimasukan ke dalam sarung, justru meletus dan mengenai rekannya sesama anggota polisi.

Baca juga: Insiden Senjata Api Alec Baldwin: Revolver Meletus Saat Ditarik dari Sarungnya

"Makanya ini dibilang kelalaian, tetapi tetap bidang Propam yang memeriksa terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Menurut Zulpan luka tembak yang dialami rekan Brigadir AS tidak terlalu parah.

Saat ini katanya korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Pernah lihat di film koboi, sarung pistol di pinggang. Ternyata sebelum itu dimasukan, jarinya masuk ke dalam pemicu dan meletus, jadi kena temannya, tapi di organ yang tidak mematikan," kata Zulpan.

Menurutnya kepemilikan senjata api oleh Brigadir AS sudah sesuai SOP.

Dimana artinya dilengkapi dengan surat-surat sah dari instansi Polri. (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved