Mafia Tanah
DPP KNPI Dukung Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah yang Kerap Rugikan 'Rakyat Kecil'
DPP KNPI yang concern dalam pengawalan dan advokasi masyarakat korban mafia tanah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-DPP KNPI menaruh harapan besar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkomitmen untuk memberangus praktik-praktik mafia tanah.
Terlebih, semenjak Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2022 lalu menunjuk Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto mantan Panglima TNI sebagai Menteri ATR/ Kepala BPN.
Marsekal Hadi dianggap memiliki pengalaman lapangan untuk melihat langsung dan menyelesaikan persoalan yang ada dengan berbagai persoalan masalah-masalah konflik agraria termasuk pemberantasan mafia tanah yang meresahkan rakyat Indonesia.
Ketua Tim Hukum DPP KNPI, Arif Timbul menyebut, gebrakan semangat pemberantasan mafia tanah awal kepemimpinan Menteri ATR/BPN di bawah komando Jenderal Hadi Tjahjanto perlu diapresiasi khalayak umum.
Baca juga: Enam Mafia Tanah Perdayai 24 Warga di Kabupaten Bogor, Kerugian Rp10 Miliar
Termasuk DPP KNPI yang concern dalam pengawalan dan advokasi masyarakat korban mafia tanah.
Komando Jenderal Hadi Tjahjanto sangat jelas berikan “spirit de corps” kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN dengan “uniform” khas militer dengan tidak tanggung-tanggung berikan tongkat komando dan tanda kepangkatan pada uniform pegawai ATR/BPN.
"Tentunya Jenderal Hadi Tjahjanto memiliki tujuan khusus agar pada seluruh pegawai ATR/BPN di seluruh Indonesia memiliki semangat militansi, loyalitas dan keberanian dalam pemberantasan mafia tanah dan tentunya memiliki etos kerja melayani rakyat Indonesia sebagai abdi negara," ungkap Arif Timbul melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 30 Orang Mafia Tanah, Begini Modusnya
Arif menyebut, satu dari banyak korban kriminalisasi rakyat pemilik tanah ulayat adalah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, dimana menurutnya keberadaan Mafia Hukum dan Mafia Tanah sangat amat terasa keberadaannya.
"Bila Mafia Minyak Goreng dan Mafia Hukum sudah duduk Bersama, maka kriminalisasi rakyat pemilik tanah ulayat akan sangat mudah dan membuat keadilan semakin jauh dari pandangan mata," kata dia
Atas keadaan tersebut, KNPI meminta Perlindungan hukum kepada Presiden selaku Kepala Negara terhadap kriminalisasi yang dilakukan Mafia Tanah dan Mafia Hukum yang didukung penuh para Mafia Minyak Goreng, terhadap Masyarakat Ulayat, dan Pengurus DPP KNPI yang sedang mendampingi perjuangan masyarakat mendapatkan hak-hak plasma yang tidak dibayar selama 25 tahun oleh korporasi.
Tim Hukum DPP KNPI sejak November 2020 lalu mengadvokasi masyarakat korban kriminalisasi Mafia Tanah dan Mafia Hukum di Nagari Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat.
"Mereka dilaporkan oleh PT AG sejak 1998, karena berdemonstrasi damai tanpa merusak fasilitas kebun dan mencuri buah dan menutup jalan perkebunan sampai hak plasma mereka dibayarkan," kata Arif
Arief menyebut, mereka dituduh secara tidak sah menduduki Perkebunan kelapa sawit yang tumbuh diatas tanah ulayat yang tidak pernah mereka lepas haknya, oleh perusahaan kelapa sawit PT AG yang membeli tanah milik rakyat itu dari PT MA yang menjual tanah ulayat tanpa adanya pelepasan hak dari pemilik tanah ulayat sesuai peraturan yang berlaku.
"Mafia Hukum juga berhasil memenjarakan para rakyat jelata 9 bulan penjara berdasarkan dokumen penggelapan tanah ulayat dan IUP sah tapi rasa odong-odong," kata dia.
DPP KNPI pun meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara untuk suatu perlindungan hukum, agar 4 orang rakyat jelata terpidana di Pasaman Barat tersebut diberikan penundaan eksekusi penjara sampai adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) karena para korban kriminalisasi sedang mengajukan PK sebagai bentuh kepatuhan kepada hukum walau dalam kondisi korban oknum Mafia Hukum sekalipun.
