Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Tawarkan Diri Mewawancarai Istri Irjen Ferdy Sambo, Janji Lindungi Secara Hukum
Pengacara Brigadir J menawarkan diri mewawancarai Istri Irjen Ferdy Sambo agar tidak terguncang dan menjamin melindungi secara hukum
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan diri untuk bertemu dan mewawancarai istri Irjen Ferdy Sambo, yang dikabarkan masih terguncang jiwanya usai peristiwa dugaan pelecehan dan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Kamaruddin cukup yakin jika bertemu dengan dirinya, dapat meringankan guncangan jiwa yang kini dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, terkait kasus Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kamaruddin usai diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J, di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022) malam.
"LPSK belum berhasil mewawancara ibu Putri, karena masih terguncang. Oleh karena ibu itu supaya tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi ibu Putri. Saya kepingin berbicara dengan dia," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dengan begitu kata Kamaruddin akan jelas apa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dimana menewaskan Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
"Supaya jelas apa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Biasanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman, untuk mencurahkan isi hatinya. Karena saya orangnya sabar mendengar. Jadi saya tertarik untuk bertemu dengan ibu Putri," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Kuasa Hukum Tanyakan HP dan Baju Brigadir J, Penyidik: Abang Surati Kabareskrim Saja
"Supaya tahu, karena terlalu banyak mengurangi misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi beliau secara hukum, kalau berkenan ya," tambah Kamaruddin.
Paling tidak kata Kamaruddin, dirinya ingin mendengar curahan hati istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya mau mendengar curahan hatinya apa sih yang terjadi pada 8 juli 2022 di Komplek Duren Tiga sana," kata Kamaruddin.
Dengan begitu katanya maka kasus ini akan cepat terungkap, apa yang sebenarnya terjadi.
"Supaya perkara ini tidak membebani institusi polri. Kan kasihan Polri ini jadi terbebangi. Saya mau meringankan beban itu," katanya,
Pengalihan Isu
Kamaruddin Simanjuntak menilai dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J yang dilaporkan kasusnya kini ditangani Bareskrim, hanyalah pengalihan isu saja.
"Saya katakan itu hanya pengalihan isu. Karena orang mati tidak bisa diminta pertanggungjawaban. Itu pasti SP 3 . Itu juga hanya memperlambat kerja penyidik sini," kata Kamaruddin usai diperiksa Bareskrim, Selasa malam.
Baca juga: Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Pengalihan Isu dan Perlambat Penyidik
"Jadi saya katakan ini sungguh aneh. Kenapa aneh? pengacaranya itu banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bernada mengancam saya. Saya juga dibilang ahli nujum, ahli sihir dan diultimatum atas nama kliennya," ujar Kamaruddin.
Tetapi kata dia, sampai saat ini istri Ferdy Sambo dikabarkan trauma.
"Tetapi ajaibnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya. Kita belum pernah mendengar ibu Putri berhasil dimintai keterangan oleh LPSK. Karena dengan alasan masih shock, masih belum stabil, masih terguncang jiwanya, dan seterusnya," ujar Kamaruddin.
Lalu kata Kamaruddin, jika begitu, para pengacara istri Ferdy Sambo, mengeluarkan pernyataan dari mana dan atas keterangan siapa, jika istri Ferdy Sambo masih mengurung diri.
"Berarti yang pengarang bebas siapa? Saya atau mereka yang mengarang bebas? Kalau saya, semua perkataan dan pernyataan saya ada bukti. Misalnya pembunuhan berencana, ada rekam elektronik, ada jejaknya. Ada yang nangis-nangis ada chatnya. Ada bekas penganiayaan saya tunjukkan bukti laporan autopsinya dan saya notariskan. Jadi yang mana yang mengarang bebas?," kata Kamaruddin.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan dirinya sangat meragukan pernyataan pengacara istri Irjen Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa sampai saat ini istri Irjen Ferdy Sambo, masih dalam keadaan shock dan trauma.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Titik Krusial Kasus Brigadir J ada di Istri Ferdy Sambo
"Pernyataan pengacaranya itu didapat darimana, bila ibu Putri masih shock dan tidak mau bertemu orang lain?," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa (2/8/2022).
Sebab kata Kamaruddin, sikap istri Ferdy Sambo menjadi sangat membingungkan. Karena atas nama istri Ferdy Sambo, pengacaranya kerap mengultimatum dan mengancamnya.
"Sikap dari beliau (istri Ferdy Sambo) itu sangat membingungkan. Sebab setiap hari pengacaranya bikin ultimatum dan ancaman untuk dan atas nama Ibu Puteri ke saya. Berarti Ibu itu sudah sehat dan tidak shock lagi dong," kata Kamaruddin.
Karenanya Kamaruddin meminta pengacara istri Ferdy Sambo tidak usah mengancam dia lagi.
"Karena saya tidak akan takut diancam siapapun. Saya hanya takut pada Tuhan, ya," ujar Kamaruddin tegas.
Sebelumnya kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir ke LPSK.
Baca juga: Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Trauma, Pengacara Brigadir J: Setiap Hari Saya Diultimatum dan Diancam
Menurutnya kondisi istri Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman.
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pascakejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Para psikolog itu kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.
Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.
Baca juga: Selain Otak Pindah ke Perut, Pankreas dan Kantung Kemih Jenazah Brigadir J juga Hilang
"Kami juga enggak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.
Dirinya hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-keluarga-Brigadir-J-Kamaruddin-Simanjuntak-menawarkan-diri-untuk-bertemu.jpg)