Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Tanyakan Lagi Pakaian dan Ponsel Brigadir Yosua, Polri: Sudah Ada di Labfor
Dedi juga menanggapi penilaian kuasa hukum Brigadir Yosua, yang menyebut penyidik tim khusus terkesan tertutup dalam proses pengungkapan kasus.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri merespons pertanyaan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, soal keberadaan pakaian terakhir dan ponsel kliennya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pakaian terakhir yang dikenakan Brigadir Yosua saat meninggal dan handphone-nya, berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Sudah ada di Labfor Polri," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Daftarkan PKN ke KPU, Gede Pasek: Partai Baru tapi Sudah Berpengalaman, Bisa Lakukan Manuver Hebat
Dedi juga menanggapi penilaian kuasa hukum Brigadir Yosua, yang menyebut penyidik tim khusus terkesan tertutup dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
"Nanti kan dibuka di persidangan, pengadilan negeri," tutur Dedi Prasetyo.
Kenapa Masih Takut?
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tak transparan dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022) malam.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya (almarhum) sudah di mana sekarang? Tidak ada yang berani jawab," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pakaian terakhir Brigadir Yosua itu bisa menjadi petunjuk perihal kematiannya. Salah satu di antaranya adalah mengenai bercak darah hingga bekas luka tembakan.
"Kalau ditembak berarti bajunya bolong dan berdarah. Kalau ditembak dari belakang, otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju."
"Kemudian dilukai di pundak kanan, tentu bajunya juga rusak, karena sampai luka terbuka, apakah itu karena golok atau sayatan, kita belum tahu," beber Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Gede Pasek Targetkan PKN Lolos ke DPR, Daftar ke KPU Jadi Etape Pertama
Ia menyatakan, nantinya darah pada pakaian Brigadir Yosua bisa dicocokkan DNA-nya dengan kedokteran forensik, apakah darah tersebut benar milik Brigadir Yosua, atau bukan.
"Kita cocokkan DNA-nya kepada dokter forensik, ini saya ambil DNA-nya, simpan DNA-nya, siapa tahu menemukan bajunya, supaya dicocokkan dengan DNA yang diambil dokter forensik dengan luka yang ada di baju," tutur Kamaruddin.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bareskrim Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Mantan Jaksa Senior Nilai JPU di Kasus Ferdy Sambo Kurang Profesional dan Optimal, Tuntutan Melempem |
![]() |
---|
Dalam Replik, Jaksa Mohon Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta oleh JPU |
![]() |
---|
Jaksa Nilai Ferdy Sambo Tidak Tulus Bertanggung Jawab, Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan |
![]() |
---|
Jaksa Penuntut Umum Tuntut Agus Nurpatria Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|