Polisi Tembak Polisi
Kritik Sikap Tertutup Tim Khusus Bentukan Kapolri, Kuasa Hukum Brigadir Yosua: Kenapa Masih Takut?
Oleh karena itu, ia mempertanyakan keberadaan pakaian terakhir Brigadir Yosua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tak transparan dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022) malam.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya (almarhum) sudah di mana sekarang? Tidak ada yang berani jawab," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pakaian terakhir Brigadir Yosua itu bisa menjadi petunjuk perihal kematiannya. Salah satu di antaranya adalah mengenai bercak darah hingga bekas luka tembakan.
"Kalau ditembak berarti bajunya bolong dan berdarah. Kalau ditembak dari belakang, otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju."
"Kemudian dilukai di pundak kanan, tentu bajunya juga rusak, karena sampai luka terbuka, apakah itu karena golok atau sayatan, kita belum tahu," beber Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Gede Pasek Targetkan PKN Lolos ke DPR, Daftar ke KPU Jadi Etape Pertama
Ia menyatakan, nantinya darah pada pakaian Brigadir Yosua bisa dicocokkan DNA-nya dengan kedokteran forensik, apakah darah tersebut benar milik Brigadir Yosua, atau bukan.
"Kita cocokkan DNA-nya kepada dokter forensik, ini saya ambil DNA-nya, simpan DNA-nya, siapa tahu menemukan bajunya, supaya dicocokkan dengan DNA yang diambil dokter forensik dengan luka yang ada di baju," tutur Kamaruddin.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan keberadaan pakaian terakhir Brigadir Yosua. Dia menduga kuat pakaian itu kini berada di bawah penguasaan pihak kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Yosua Ajukan 11 Saksi untuk Diperiksa Penyidik
"Saya kira bajunya sudah dikuasai oleh penyidik. Ini kan harus dapat, kalau ada kehilangan baju siapa yang menghilangkan?"
"Kemungkinan cuma dua, ada di rumah dinas itu atau RS Polri. Kalau RS Polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter itu?"
"Apakah Brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang? Tidak mungkin."
Baca juga: Gede Pasek: PKN Memang Baru, tapi Pilotnya Berpengalaman
"Atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas. Karena itu baju dan HP adalah barang bukti yang sangat perlu," paparnya.
Tak hanya baju, kata Kamaruddin, pihaknya juga menanyakan keberadaan ponsel Brigadir Yosua yang tak kunjung ditemukan. Padahal, kuasa hukum terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bareskrim Polri
Sampaikan Replik, Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Itwasum Dalami Internal Polri yang Ingin Ferdy Sambo Divonis Ringan |
![]() |
---|
Hancurkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Teringat Awal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer Saya Berdoa Hukuman Kamu Ringan |
![]() |
---|
Namanya Disebut dalam Pledoi, Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Divonis Ringan |
![]() |
---|