Penuhi Panggilan LPSK untuk Ketiga Kalinya, Bharada E Jalani Asesmen Psikologis

Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ketiga kalinya demi menjalani proses asesmen psikologis yang terakhir.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama kliennya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ketiga kalinya demi menjalani asesmen psikologis yang terakhir. 

Sehingga, jajaran Kuasa Hukum dan Psikolog Ibu P nampak hadir memberikan keterangan kepada pihak LPSK perihal kondisi terkini client.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Bharada E sebagai Pahlawan karena Telah Melindungi Putri Candrawathi

"Jadi begini, kedatangan kami ke LPSK sesuai undangan yg disampaikan ke kami untuk meminta kehadiran klien kami untuk melakukan Assessment," tutur Arman, saat ditemui awak media di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Lanjutnya, alasan Ibu P belum bisa memenuhi panggilan LPSK diungkapkan Arman disebabkan karena perihal kondisinya juga dirasa belum memungkinkan untuk bisa dimintai keterangan lebih lanjut, terkait lanjutan prosedural permohonan.

"Kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat, sehingga tadi didalam kami sudah jelaskan, psikolog sudah menjelaskan," lugasnya.

Di akhir pernyataannya, kuasa hukum Ibu P juga menjelaskan kondisi clientnya itu terguncang akibat dugaan kekerasan seksual yang menimpanya

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved