Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Tanyakan HP dan Baju Brigadir J, Penyidik: Abang Surati Kabareskrim Saja

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penyidik Bareskrim tertutup terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan penyidik Bareskrim tertutup terkait progres penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Termasuk keberadaan HP dan baju Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penyidik Bareskrim tertutup terkait progres dan perkembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Bahkan kata Kamaruddin, penyidik tidak mau memberitahu keberadaan 3 HP dan baju yang dikenakan Brigadir J saat tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu dikatakan Kamaruddin usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri selaku saksi pelapor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022) malam.

"Mereka tertutup soal progresnya. Hal yang sederhana kita tanya, bajunya almarhum Brigadir J sudah dimana sekarang? Tidak ada yang berani jawab. Juga HP dimana" kata Kamaruddin seperti ditayangkan di akun YouTube Kompas TV, Selasa malam.

Padahal kata Kamaruddin ia sudah mengatakan kepada penyidik tidak perlu takut dan terbuka saja, karena Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam dan Kasatgasgus.

"Juga Presiden sudah menyatakan buka seterang-terangnya, konstitusi menyatakan buka dan undang-udang buka. Jadi kenapa takut, itu yang saya katakan ke penyidik," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Titik Krusial Kasus Brigadir J ada di Istri Ferdy Sambo

Namun katanya tetap penyidik tidak mau menginformasikan progres kasusnya termasuk keberadaan baju dan 3 HP ke Brigadir J.

"Tadi mereka bilang, di tingkat perwira menengah mengatakan baiknya Abang surati sajalah ke Kabareskrim. Ya sudah nanti kita surati," kata Kamaruddin.

Meskipun keberadaan HP dan baju Brigadir J adalah hak keluarga dan kuasa hukum kata Kamaruddin pihaknya akan menyurati Kabareskrim terkait hal tersebut.

"Jadi kita ikuti sajalah, akan kita surati Kabareskrim dan Dirtipidum," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan dalam pemeriksaan di Bareskrim dirinya menjelaskan dan membeberkan semua bukti dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mulai dari dokumen, rekaman elektronik dan foto.

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Saksi Pelapor Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Seperti diketahui Bareskrim Polri memeriksa saksi pelapor dalam laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, Selasa (2/8/2022) sore hari ini.

Pelapor dalam kasus ini adalah Kamaruddin Simanjuntak, selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan dirinya membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.

"Betul, saya sendiri yang dipanggil. Saya akan beberkan semua bukti dan fakta yang ada. Bukti yang saya bawa cukup banyak," kata Kamaruddin.

Bukti itu katanya baik dalam bentuk dokumen, foto, serta rekaman bukti elektronik. "Jadi banyak buktinya," kata dia.

Baca juga: Selidiki Kasus Tewasnya Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo akan Dipanggil Komnas HAM

Termasuk juga katanya ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J serta hasil laporan dan pemantauan autopsi ulang Brigadir J, oleh wakil keluarga.

Keterangan saksi pelapor ini, tambah Kamaruddin akan dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

"Sore hari ini, pukul 14.30 WIB, kita diundang oleh Penyidik Bareskrim Polri Subdit I, untuk memberi keterangan Saksi Pelapor pada BAP Penyidikan, terimakasih," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin diduga pelaku pembunuhan atas Brigadir J adalah squad lama atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya yang iri hati terhadap Brigadir J.

Sebab Brigadir J dipercaya dan disayang Irjen Ferdy Sambo serta istri, meskipun dianggap ajudan baru.

Squad lama yang iri hati kata Kamaruddin ada 3 orang termasuk Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

"Ini diketahui saat Brigadir J curhat ke kekasihnya karena diancam akan dibunuh. Saat itu ada 3 orang squad lama yang nyinyir terhadap Brigadir J karena mengadu ke kekasihnya Vera," kata Kamaruddin.

Baca juga: Lakukan Uji Balistik, Timsus Polri Kasus Brigadir J Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Karenanya menurut Kamaruddin, sejak awal ia membantah keterangan Karo Penmas Humas Polri yang menyatakan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.

Sebab banyak kejanggalan terkait luka di tubuh Brigadir J yang akhirnya atas permintaan keluarga dan kuasa hukum, diautopsi ulang di Jambi.

Pankreas Hilang

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan selain otak Brigadir J yang dipindah ke perut, dalam autopsi ulang juga diketahui bahwa pankreas dan kantung kemih jenazah Brigadir J hilang.

Hal itu kata dia berdasarkan laporan dokter dan tenaga kesehatan yang mewakili keluarga dalam menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Yang tragis, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala ke bahu dan perut. Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak, demikian juga kantung kemih Brigadir J hilang. Kemana ini pankreas dan kantung kemihnya?. Ini masih misteri," kata Kamaruddin, Senin (1/8/2022).

Karena hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya berencana melaporkan hilangnya pankreas dan kantung kemih jenazah Brigadir J ke pihak berwenang.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Hari Ini Komnas HAM Periksa ART dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Diduga hilangnya organ tubuh berupa pankreas dan kantung kemih Brigadir J, katanya terjadi saat autopsi pertama dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami juga berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas dan kantung kemih Brigadir J," ujar Kamaruddin.

Sebab kata Kamaruddin hilangnya pankreas dan kantung kemih, bisa jadi merupakan upaya sejumlah pihak untuk menutupi jejak pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J.

Seperti diketahui hasil resmi autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh tim forensik gabungan, masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Namun, pihak keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Mengingat selain 7 dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, ada dua orang perwakilan keluarga yang dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang.

Syaratnya mereka haruslah orang yang ekspert di bidang medis atau kesehatan.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan berdasarkan catatan dan laporan dua orang perwakilan keluarga itu dipastikan bahwa penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya dikatakan polisi dilakukan dari atas atau lantai dua rumah oleh Bharada E, sangat jelas telah terbantahkan.

"Sebab dari 4 tembakan yang mengenai tubuh korban Brigadir J semua peluru masuk secara datar dan garis lurus. Bahkan tembakan dari leher tembus ke bibir, dilakukan dari agak ke bawah ke atas," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/7/2022) malam.

Hal itu kata Kamaruddin didapatnya dari catatan dan laporan kedua orang perwakilan keluarga yang ditunjuk dan dipercaya melihat dan memantau langsung proses autopsi ulang dilakukan.

Baca juga: Bantah Cemarkan Nama Baik Ahok, Pengacara Brigadir J Sebut Perbandingan dengan Kasus Veronica Tan

"Kedua wanita luar biasa yang menjadi duta keluarga dalam autopsi ulang itu, adalah Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes, dan dokter Martina Aritonang. Mereka diizinkan memantau dan melihat langsung autopsi ulang dilakukan," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keduanya mencatat jalannya autopsi dan apa saja yang dilakukan tim forensik atas jenazah Brigadir J.

"Catatan mereka sebagai wakil keluarga, sudah dibuat dalam bentuk laporan dan sudah dinotariskan menjadi akte otentik, atau akte legal," kata Kamaruddin dalam kanal Youtube Hendro Firlesso, Kamis (28/7/2022) malam.

Kamaruddin mengatakan tanpa bermaksud mendahului penjelasan dari tim dokter forensik, karena tim dokter baru dapat mengumumkan hasilnya paling lambat 4 minggu ke depan, pihak keluarga sudah memiliki semacam gambaran umum mengenai visum et repertum dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Gambaran umum itu berdasarkan catatan dan laporan dari dua wakil keluarga yang melihat dan memantau jalannya autopsi ulang, yakni Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes dan dokter Martina Aritonang.

"Yang dilaporkan oleh kedua wakil kita ini pertama ketika kepalanya dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan dan dibagian belakang kepala seperti dilem. Setelah lem dibuka di situ ada lubang. Setelah disondek lubang itu ke arah mata mentok dan disondek ke arah hidung, tembus. Jadi diduga almarhum ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan, itu tembak garis lurus. Karena datar ya, dari belakang kepala sampai hidung depan," kata Kamaruddin.

Hal ini katanya juga membuktikan dugaan pihak keluarga sebelumnya yang menyatakan luka di hidung seperti luka sayatan dan ada dia jahitan tidak benar. 

"Menurut pengamatan dari dua wakil kita itu, dokter dan magister kesehatan, itu adalah diduga lubang peluru yang ditembakkan dari belakang kepala," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir J, Ditarik ke Bareskrim 

Selain itu kata Kamaruddin di tengkorak kepala Brigadir J ditemukan ada 6 retakan yang diduga akibat tembakan tersebut atau mungkin akibat lain.

Untuk bagian otak Brigadir J katanya ditemukan di bagian perut karena dipindahkan di sana oleh tim dokter forensik sebelumnya.

"Setelah itu ditemukan juga luka diduga tembakan dari bagian leher tembus ke arah bibir, nah itu luka tembakan kedua," ujarnya.

Yang ketiga katanya ditemukan pula luka tembakan di dada. "Disondek juga tembus, jadi diduga itu juga luka tembakan peluru," kata Kamaruddin.

Kemudian kata dia di tangan kanan Brigadir J juga ditemukan luka tembakan yang lurus dan tembus.

"Luka tembakan di tangan kanan lurus dan tembus, tidak miring," katanya.

"Jadi itulah 4 lubang diduga akibat peluru," kata Kamaruddin.

Selain itu tambah dia ditemukan luka terbuka di bahu yang terkelupas.

Baca juga: Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Trauma, Pengacara Brigadir J: Setiap Hari Saya Diultimatum dan Diancam

"Luka di bahu ini yang selama ini kita bicarakan sesuai gambar, belum bisa dipastikan luka atau lubang apa. Yang pasti saat disondek, tidak ada lubang ke dalam. Jadi hanya luka terbuka yang diduga bukan akibat peluru," kata Kamaruddin.

Bagian itu katanya sudah diambil sampelnya untuk diuji di laboratorium RSCM, untuk memastikan penyebab luka.

"Kemudian ditemukan lagi di tangan sebelah kiri bagian bawah patah. Di lengan itu kan ada tulang dua ya, dan itu patah. Patahnya kenapa belum dapat disimpulkan, karena masih harus diteliti dokter forensik dan sampelnya sudah dibawa ke RSCM," ujarnya.

"Namun pengamatan wakil kita dan disepakati dokter forensik di sana, bahwa itu adalah patah tulang," kata Kamaruddin.

Lalu kata dia di bagian kelingking dan jari manis ditemukan patahan jari dan terkelupas di seputar kuku. 

"Itu juga dibawa sampelnya untuk dipastikan apa penyebabnya," katanya.

Kemudian kata Kamaruddin, di punggung belakang jenazah Brigadir J ada semacam memar atau luka dan diambil sampelnya untuk diteliti penyebabnya.

"Lalu di bagian lutut sebelah kiri ditemukan semacam memar, dan diambil sampling untuk diteliti dan diuji," kata Kamaruddin.

Untuk kaki kanan Brigadir J yang bengkok dan tidak luruh, kata Kamaruddin juga diteliti dokter forensik.

Baca juga: Datangi Kompolnas, TAMPAK Desak Periksa Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

"Kemudian di kaki kanan sebelah bawah yang ada jahitan belum bisa dipastikan karena apa. Namun untuk sementara katanya diduga untuk memasukkan formalin," kata Kamaruddin.

Hal hampir sama katanya ditemukan di pergelangan kaki kiri.

Di luar itu semua kata Kamaruddin, pihaknya juga meminta dokter forensik memeriksa organ dalam tubuh Brigadir J atas kemungkinan korban tewas diracun.

"Menurut dokter itu sulit karena jenazah sudah dimasukkan formalin dua kali. Namun dari ginjal korban, ini sedang didalami karena ginjal sensitif dan semoga itu bisa memastikan diracun atau tidak," kata Kamaruddin.

Terkait dugaan jeratan di leher, kata Kamaruddin, kedua wakil keluarga menyatakan bahwa untuk otot leher tidak ada resapan darah, dan dokter forensik memastikan tidak ada jeratan di leher.

"Yang ada bekas tembakan ketika dijahit jadi ketarik, seperti garis, begitu informasinya, tapi itu belum pasti," katanya.(bum)

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved