Pemilu 2024

Pakai Baju Daerah, Rombongan DPP PDIP Daftar ke Kantor KPU dengan Jalan Kaki

Menempuh jarak kurang lebih 1,5 kilometer, rombongan DPP PDI Perjuangan beranjak menuju kantor KPU sekira pukul 07.20 WIB.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Rombongan DPP PDI Perjuangan berjalan kaki dari Kantor DPP PDI Perjuangan ke kantor KPU RI untuk mendaftarkan partainya sebagai Peserta Pemilu 2024, Senin (1/8/2022) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari pertama pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, rombongan dari DPP PDI Perjuangan berjalan kaki dari Kantor DPP PDI Perjuangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022) pagi.

Mereka berjalan kaki ke KPU RI untuk mendaftarkan PDIP sebagai peserta Pemilu 2024.

Menempuh jarak kurang lebih 1,5 kilometer, rombongan DPP PDI Perjuangan beranjak menuju kantor KPU sekira pukul 07.20 WIB.

Rombongan tiba di KPU  sekitar pukul 07.50 WIB.

Dalam perjalanan, rombongan DPP PDIP  diiringi oleh tim drum band.

Baca juga: Hari Ini 35 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan Daftar ke KPU

Baca juga: Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan akan Daftar ke KPU Senin (1/8) Tapi Tidak Dihadiri Megawati

Dalam rombongan tampak para pengurus DPP PDIP . 

Ada diantara mereka yang menggunakan baju khas daerah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan selain komitmen terhadap tahapan pemilu, yang mereka tampilkan dalam kegiatan kali ini juga merupakan bentuk dari semangat nasionalisme.

 "Apa yang dilakukan oleh PDI Perjuangan selain komitmen terhadap seluruh tahapan pemilu, juga menampilkan pada bulan Agustus semangat nasionalme patriotisme bela negara. Karena itu berbagai identifikasi dari budaya nasional di tampilkan dalam pendaftaran partai politik ini," ujar Hasto di Gedung PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Perwakilan PDIP yang datang ke KPU hari ini, dijelaskan oleh Hasto, banyak dari pihak internar partai. '

Namun Hasto juga menyebut beberapa nama petinggi yang turut hadir.

"Ada Bambang Nuryanto, Pak Utu, saya, kemudian ibu Sadarestu, pak Ahmad Basarah dan lain-lain," dan lain-lain.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ulama Betawi Ajak Umat Tebarkan Kasih Sayang Meski Beda Pilihan

Aturan Pendaftaran Parpol 

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan waktu pendaftaran parpol akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Waktu pendaftaran parpol setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

"Partai politik yang akan melakukan pendaftaran harus terlebih dahulu menginformasikan kepada 
tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya melalui masing-masing Liason Officer (LO) partai politik," ujar Bernad, Minggu (31/7/2022).

Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan partai politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama.

KPU telah menyusun mekanisme kedatangan parpol yang akan melakukan pendaftaran dengan alur sebagai berikut : 

1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobby utama kantor.

2. Pimpinan partai politik diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan.

3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik.

4. Pimpinan partai politik diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai 2 KPU, tempat seremoni pendaftaran partai politik.

5. Rombongan partai politik yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal hanya sejumlah 12 orang.

6. Ketua dan Anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan partai politik di lantai 2 untuk melakukan proses pendaftaran. 

7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO Partai Politik mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL bersama tim Sekretariat Jenderal KPU. 

8. Pimpinan partai politik dipersilahkan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU.

9. Rombongan partai politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan parpol lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.

"Pembatasan jumlah pengurus partai politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan luas ruangan kantor KPU yang terbatas dan pada saat yang bersamaan ada beberapa parpol lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar," ungkap Bernad.

KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan partai politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.

Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran parpol berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan partai politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang. (dik)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Rombongan DPP PDIP Jalan Kaki ke KPU Diiringi Drum Band 

Penulis: Tribunnews/Mario Christian Sumampow/Wartakotalive.com/Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved