Pemeriksaan Psikologis Bharada E
Memenuhi Panggilan, Bharada E Menjalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK Selama Lebih dari Empat Jam
Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlintasan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT 06 RW 01, Susukan, Kecamatan Ciracas.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlintasan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT 06 RW 01, Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, pada Jumat (29/7/2022).
Bharada E mendatangi kantor LPSK terkait agenda panggilan dari LPSK untuk kepentingan pemeriksaan psikologis.
Hal itu disampaikan Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
Edwin mengatakan bahwa Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis lebih kurang selama empat jam.
"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Bharada E Minta Dilindungi LPSK, Ahli Hukum Pertanyakan Status: Dia Saksi, Korban atau Saksi Pelaku?
Baca juga: Susno Duadji Singgung Kesaktian Bharada E Melebihi Jenderal, Pangkat Terendah Dikawal Perwira
Baca juga: Bharada E Ternyata Sudah Diperiksa LPSK, Bakal Ditanya Lagi Soal Ancaman kepada Brigadir Yosua
Sebelumnya, Bharada E juga sempat bertemu dengan jajaran LPSK.
Kemudian, dijadwalkan kembali untuk pertemuan selanjutnya, yakni terkait pemeriksaan psikologis, dan keduanya sudah dilakukan.
"Sebelumnya, LPSK juga telah bertemu dengan Bharada E pada tanggal 13 juli. Pertama kali, Bharada E mengajukan permohonan pada LPSK," ujar Bharada E.
Diketahui sebelumnya, LPSK mengungkapkan langkanya untuk melanjutkan permohonan perlindungan kepada Bharada E dan Ibu P sempat mengatakan belum bisa diteruskan.
Hal itu dijelaskan Ketua LPSK, Hasto Atmojo, bahwa pihak mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari keduanya, karena kedua pihak itu belum bisa ditemui.
BERITA VIDEO: KPUD Kota Tangerang Resmi Buka Pendaftaran Untuk Parpol Peserta Pemilu 2024
"Kewajiban kami melakukan investigasi untuk menelaah permohonan, mengingat Ibu P masih belum berkenan ditemui karena masih nangis dan syok, sedangkan Bharada E sudah ditarik ke Brimob, dan yang berkenan hadir malah perwakilan dari Brimob," kata Hasto, Jumat (29/7/2022).
Oleh karena itu, hingga saat ini status Bharada E dan Ibu P masih sebagai pemohon dan pihak LPSK kemudian memberikan jangka waktu kepada keduanya untuk segera memenuhi pertemuan untuk keperluan Assessment Psikologis, yang seharusnya dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
Jika keduanya tetap tidak bisa mengikuti prosedural yang berlaku, maka LPSK akan menganggap pemohon tidak kooperatif, sehingga Hasto menilai, proses permohonan tidak bisa di proses.
Jadi Tempat Prostitusi, Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jakbar Disegel Permanen |
![]() |
---|
Cerita Film Star Syndrome Berlatar Belakang Musik, Paduan Apik Aktor, Aktris hingga Musisi Ternama |
![]() |
---|
Happy Farida Djarot Siap Bersaing Jadi Anggota DPD RI Lewat Pemilu 2024, Sebar Ribuan Relawan |
![]() |
---|
Penghuni Panti Asuhan Oikos Agape Permata Hati Panik, Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat |
![]() |
---|
Junior Roberts Tolak Jelaskan Video Mesra dengan Rebecca Klopper, Adegan Syuting Series Mozachiko? |
![]() |
---|