Buka Pos Pengaduan Pemblokiran Situs oleh Kominfo, LBH Jakarta Masih Sepi Keluhan Masyarakat

Pos pengaduan dengan tagar #SaveDigitalFreedom itu terlerak di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Alfian Firmansyah |
Dokumentasi Twitter LBH Jakarta
LBH Jakarta membuka pos pengaduan terkait pemblokiran situs dan aplikasi oleh Kominfo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) memblokir sejumlah situs dan aplikasi yang mulai berlaku Sabtu (30/7/2022) kemarin.

Merespons keluhan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pos pengaduan terkait pemblokiran situus dan aplikasi oleh Kominfo.

Namun pengaduan dan keluhan dari masyarakat kepada LBH Jakarta masih sepi. Infomasi tersebut diketahui dari akun Twitter resmi mereka @LBH_Jakarta.

LBH Jakarta memang membuka posko pengaduan terkait pemblokiran aplikasi yang dilakukan oleh Kominfo.

Pos pengaduan dengan tagar #SaveDigitalFreedom itu terlerak di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, masyarakat juga bisa lakukan pengaduan melalui surat elektronik atau email di pengaduan@bantuanhukum.or.id.

Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen mengatakan, sampai hari ini, Minggu (31/7/2022), belum ada masyarakat yang menyampaikan aduan terkait pemblokiran sejumlah aplikasi dan situs tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pengaduan yang masuk, karena LBH Jakarta waktu penerimaan konsultasi di Hari Senin-Kamis," tutur Teo saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Sebelumnya, pihak Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi seperti Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin dan Xandr.co.

Baca juga: Gengster Bersenjata Tajam Bacok 3 Pemuda Hingga Tewaskan Satu Orang di Cilandak, Motif Didalami

Pemblokiran tersebut dilakukan karena situs dan aplikasi itu tidak mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pemblokiran tersebut berlaku sejak Sabtu (30/7/2022) dini hari, Kominfo sudah memberlakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved