Lifestyle
Tiga Risiko yang Wajib Diketahui Saat Beli Smartphone Garansi Tak Resmi
Smartphone merupakan sebuah produk elektronik yang sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat di era digital.
Penulis: MNur Ichsan Arief |

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Smartphone merupakan sebuah produk elektronik yang sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat di era digital. Hal ini lantas membuat banyak orang berlomba-lomba membeli smartphone demi memudahkan kehidupan.
Malah ada yang rela membeli smartphone bergaransi tak resmi dengan harga lebih terjangkau tanpa memikirkan risiko dan persoalan yang akan terjadi setelahnya.
Padahal, smartphone dengan garansi tidak resmi sebenarnya memiliki bahaya yang bisa merugikan pengguna. Oleh sebab itu, sebelum pengguna memutuskan untuk beli, cek 3 risiko beli smartphone bukan garansi resmi di bawah ini
1. Komponen Tak Terjamin Keasliannya : wajar kalau pengguna tergiur untuk membeli smartphone murah. Namun, pernahkah terbayang alasan nilai jualnya bisa lebih murah. Jika komponennya bukan ori bagaimana, sebuah smartphone akan berjalan normal dan tanpa kendala apabila komponen yang digunakan sesuai standar dari merek tersebut.
Baca juga: Virus Peretas Kamera Smartphone, Polri Imbau Tutup Webcam
Baca juga: Evolusi Program Upgrade Terusss, Solusi Konsumen Upgrade Smartphone Baru di Jaringan Ritel Erajaya
2. Tidak Dapat Menggunakan Layanan After Sales : Kalau pengguna membeli smartphone bukan garansi resmi, maka tak akan menerima jaminan berupa layanan perbaikan smartphone secara gratis di service center resmi. Sayang sekali bukan, seumpama smartphone baru itu bermasalah dan alhasil harus keluarkan budget lagi buat service. Jadi, walaupun mereknya sama dengan smartphone garansi resmi yang beredar, pengguna belum tentu dapat membawa smartphone bergaransi tidak resmi miliknya untuk di service di tempat resmi.
3. Berpotensi Kena Blokir IMEI : Risiko membeli smartphone bergaransi tidak resmi terakhir adalah berpotensi terblokir oleh pemerintah sebab nomor IMEI tak teregistrasi di Kemenperin (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia). Berdasarkan undang-undang yang baru, smartphone yang tak teregistrasi IMEI-nya tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler. Dampaknya, pengguna tidak akan bisa melakukan aktivitas seperti mengirim pesan, melakukan panggilan telepon ataupun terkoneksi ke jaringan internet alias kamu tak akan bisa pakai nomornya.
Simak Video Berikut :
Jadi, jika pengguna berencana untuk membeli smartphone garansi tak resmi, sebaiknya dipikir dua kali, jangan sampai pengguna membeli smartphone murah, tapi setelah dipakai beberapa saat sudah ada kerusakan.
Pastikan HP yang pengguna beli bergaransi resmi. Salah satu distributor resmi adalah TAM (Teletama Artha Mandiri) yang dijamin resmi dan sudah melewati proses yang ditetapkan berbagai pihak berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain mendapatkan pengalaman terbaik dalam penggunaannya, beli smartphone bergaransi resmi yang didistribusikan TAM bikin penggunanya mendapatkan rasa aman karena terlindungi dari kerugian akibat menggunakan smartphone tak resmi.