ACT Disorot

Sudah 4,5 Jam Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka, 4 Petinggi ACT Berpotensi Ditahan

4 petinggi ACT diperiksa Bareskrim untuk pertama kalinya sebagai tersangka, Jumat (29/7/2022). Kemungkinan mereka ditahan cukup terbuka.

Instagram Divisi Humas Polri
Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait pemeriksaan 4 petinggi ACT oleh Bareskrim, Jumat (29/7/2022). Tak menutup kemungkinan keempatnya ditahan 

Dicekal

Sebelumnya Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Andri Sudarmaji menuturkan, pihaknya tengah melengkapi administrasi dalam penyidikan kasus ACT.

“Tentunya kita melengkapi administrasi penyidikan, kita juga buat surat cekal terhadap keempat orang ini. Kemudian nanti ditunggu saja selanjutnya,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini empat orang tersebut belum dilakukan penahanan. Mengenai waktu penahanan, dia tidak menyebutkan lebih lanjut.

“Nanti tunggu saja berikutnya,” tuturnya.

Baca juga: Empat Tersangka Kasus ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini, Penentuan Penahanan Usai Pemeriksaan

Andri menjelaskan, masih ada kemungkinan saksi lain dalam kasus ini yang bakal diperiksa.

Hal itu dilakukan untuk melihat tambahan data atau keterangan yang dibutuhkan.

“Bisa jadi, nanti kita lihat mana yang kira-kira perlu penambahan atau apa,” katanya.

Baca juga: Empat Tersangka Kasus ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini, Penentuan Penahanan Usai Pemeriksaan

Selain pencekalan atas keempatnya, polisi juga telah menyita 56 kendaraan operasional milik ACT yang berada di Gudang kawasan Gunung Sindur, Bogor.

Camat Gunung Sindur, membenarkan adanya gudang ACT di wilayahnya.

Namun pihak ACT selama ini belum pernah melapor kepada kecamatan terkait aktivitas gudang yang berada di kawasan Gunung Sindur.

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved