Lima Pemuda Pelaku Penganiayaan di Bekasi Ditangkap Polisi

Lima orang pemuda di Bekasi diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akibat terlibat aksi penganiayaan di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Lima orang pemuda di Bekasi diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akibat terlibat aksi penganiayaan di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi pada Senin (25/7/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA Sebanyak lima orang pemuda di Bekasi diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akibat terlibat aksi penganiayaan di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi pada Senin (25/7) beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan penangkapan lima orang pria yang diketahui berinisial F, FT, SD, MS dan H.

Bermula atas laporan polisi pada Selasa (27/7) terkait adanya peristiwa penganiayaan, bahkan dalam peristiwa ini ada dua korban mengalami luka bacok.

"Jadi, tersangka ini melakukan kekerasan atau penggeroyokan terhadap 5 orang korban, 2 luka bacok maupun 3 lainnya mengalami luka-luka memar akibat benda tumpul," kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani : Kasus Dito Mahendra dan Nindya Sangat Berat Terlibat Penganiayaan Mantan Sopir

Diungkapkan Hengki, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika salah pelaku F dan FT berboncengan menggunakan sepeda motor untuk membeli minuman keras di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi.

Pada saat membeli menuman keras itu, pedagang minuman tidak respon cepat melayani F dan FT hingga sempat terjadi percekcokan, hal ini pun diketahui oleh rekan pelaku D dan A yang akhirnya  melerai percekcokan yang terjadi.

"Akhirnya minuman yang diharapkan oleh F dan FT diberikan, lalu minuman itu diberikan oleh rekannya yang baru saja tiba, nah setelah itu kemudian para TSK kembali ke tempat meteka berkumpul yang berada  di daerah Depkes Jatibening," katanya.

Setibanya di lokasi tempat TSK berkumpul, sala satu pelaku D menyampaikan jika jam tangannya hilang. Atas hal ini D dan H berinisiatif kembali ke tempat penjual miras di Pasar Sumber Arta.

Saat tengah mencari jam D yang hilang, keduanya mendengar perkataan seorang sekuriti yang menyinggung.

Baca juga: Viral Aksi Penganiayaan Mengerikan  Terhadap Seorang Warga Kebon Bawang Hingga Meregang Nyawa.

"Selanjutnya D dan H ini kembali ke tempat tongkrongan untuk menceritakan ucapan yang dirinya dengan dari petugas sekuriti itu. Lalu dengan  rasa kesal, ke 7 orang pelaku mendatangi tempat lokasi kejadian," katanya.

Sebelum mendatang lokasi kejadian mereka mempersiapkan senjata tajam. Setiba di lokasi kejadian, ketujuh pelaku ini melakukan penyerangan terhadap 5 orang yakni MNS, HF, S, H, dan K. Atas insiden itu para korban pun melakukan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Atas laporan itu, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Sementara dua orang lain DPO inisiatif AL DO," ujarnya.

Akibat kejadian itu, lima orang pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Para pelaku juga dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan. (JOS)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved