Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Ancam Pidanakan Pihak Brigadir Yosua Jika Terus Berspekulasi
Arman menyebut saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan agar kasus ini bisa terang benderang.
Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
Baca juga: Konflik Kepentingan Alasan KPK Tak Tangani Kasus Gratifikasi Lili Pintauli, Bekas Pegawai: Ngeles
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," bebernya.
Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada Bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Baca juga: Siap Jika Diminta Bantu Autopsi Ulang Jasad Brigadir Yosua, Panglima TNI: Ini Misi Kemanusiaan
Soal orang yang dipercaya ini, kata Kamaruddin, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.
Mabes Polri belum bisa memastikan adanya informasi yang diklaim oleh kuasa hukum korban.
Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Juli 2022: 9 Pasien Wafat, 4.108 Sembuh, 4.943 Orang Positif
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut, rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," bebernya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kamaruddin Simanjuntak
arman hanis
Putri Chandrawati
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|