Formula E

Fraksi PDIP Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Wagub DKI Ariza Berharap Hubungan Baik Ditingkatkan

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak bertanya atau interpelasi pada Anies Baswedan ihwal anggaran penyelenggaraan Formula E. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak bertanya atau interpelasi pada Anies Baswedan ihwal anggaran penyelenggaraan Formula E

Terkait hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara.

Ariza mengatakan bahwa hak interpelasi adalah satu di antara beberapa hak yang dimiliki DPRD dalam mengawasi pemerintahan.

"Ya prinsipnya semua itu hak-hak yang melekat pada dewan. Itu hak dewan," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (27/7/2022) malam. 

Baca juga: PDI Perjuangan Masih Ngotot Interpelasi Formula E Sebelum Anies Baswedan Pensiun

Baca juga: Polda Metro Pinjam Sirkuit Ancol Formula E untuk Gelar Balap Jalanan

Baca juga: Pernah Jadi Tuan Rumah Formula E Jadi Bukti Jakarta Sebagai Kota Global

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur keinginan Fraksi PDIP tersebut. 

Bahkan Aiza berharap adanya hak interpelasi Formula E tetap menjaga relasi DPRD DKI Jakarta dengan pihaknya. 

"Tentu harapan kami, hubungan baik Pemprov dan DPRD semakin kami tingkatkan," ujar Ariza.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PSI dan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Anies Baswedan terkait Formula E.

BERITA VIDEO: Jokowi Ke Jepang Tawarkan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia

Mereka menilai, ajang balap Formula E itu mubazir, sehingga lebih baik duit dipakai untuk penanggulangan Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.

Dana yang telah disetor senilai 53 juta poundsterling setara Rp 983,310 miliar.

Rinciannya, 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta poundsterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta poundsterling atau Rp 423 miliar dibayar PT Jakpro.

Adapun rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro sebagai berikut: 

1. Tahun 2020 sebesar Rp 344,400 miliar
2. Tahun 2021 sebesar Rp 218 miliar
3. Tahun 2022 sebesar Rp 221 miliar
4. Tahun 2023 sebesar Rp 226 miliar
5. Tahun 2024 sebesar Rp 230 miliar 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan terus berjalan walaupun Pemprov DKI Jakarta mengklaim Formula E Jakarta di Ancol sukses digelar pada 4 Juni 2022.

Selain minta penjelasan transparasi dana APBD yang digunakan, interpelasi juga bakal mengevaluasi secara menyeluruh perhelatan Formula E Jakarta, termasuk keuntungan ajang balap mobil listrik tersebut.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved