Penembakan Brigadir J

Cari Kronologi Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J, Komnas HAM akan Panggil Irjen Sambo dan Istri

Komnas HAM akan membuat jadwal pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) akan membuat jadwal pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Baca juga: Kompolnas Nilai Wajar Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan Sebagai Penghormatan Terakhir

Baca juga: Komnas HAM Panggil Irjen Ferdy Sambo setelah Semua Tahapan Pemeriksaan Diselesaikan

Baca juga: Siap-siap! Komnas HAM akan Panggil Irjen Ferdy Sambo demi Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

"Setelah semua tahapan proses selesai, kami akan minta keterangan dari Ibu Putri," kata Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).

Anam berujar bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun cerita kejadian polisi tembak polisi itu.

BERITA VIDEO: Prihatin Adanya Pelecehan Seksual di Transjakarta, Wagub Ariza Imbau Agar Lebih Hati hati

"Proses tahapannya itu bagaimana ceritanya, waktunya, dan masih banyak lain juga. Setelah semua sudah selesai, baru kami akan lakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan istri," ujar Anam. 

Anam menyebutkan bahwa agenda pemanggilan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo berserta istri belum bisa dipastikan kapan waktunya. 

"Belum tentu pekan depan juga, tetapi kami sedang persiapkan soal pemeriksaan itu," terang Anam. 

Sumber: Warta Kota
  • Berita Terkait :#Penembakan Brigadir J
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved