Berita Video

VIDEO Polemik Pembangunan Masjid Imam Bin Hanbal Bogor

Polemik pembangunan masjid yang terjadi di Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal yang berlokasi di Jl Kolonel Achmad Syam, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Polemik pembangunan masjid yang terjadi di Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal yang berlokasi di Jl Kolonel Achmad Syam, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Rabu, (27/7/2022) ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto memberikan pernyataannya di DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.

"Setelah mendapatkan surat dari Walikota Bogor terkait permohonan saran dan konsultasi terkait penetapan status konflik sosial dalam masalah ini, kami dari DPRD menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan," ucap Atang

Terkait pembahasan tersebut dilaksanakannya rakor dan konsultasi Walikota bersama forkopimda, yang pada intinya DPRD Kota Bogor memberikan persetujuan kepada Walikota Bogor untuk melakukan langkah sebagaimanan yang telah diatur dalam UU no.7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

"Agar utamanya mencegah terjadinya konflik sosial, bahkan konflik fisik. Karena ini yang tidak kita harapkan," ucap Atang

Atang berharap selama proses musyawarah dan mediasi mendapat hasil yang mufakat sehingga tidak terjadinya pecah belah antar kelompok.

Baca juga: Atang Trisnanto: DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Bima Arya Cabut Izin Cafe Elvis eks Holywings

"Yang kemudian kita harpakan terjadi islah antar masyarakat di wilayah terkait. Saya kira itu titik poin yang dihasilkan. Kami mempercayakan kepada pak Walikota dan jajaran forkopimda lain. Bahwa tentu berdasarkan informasi di lapangan bisa menganalisa situasi serta langkah apa yang perlu dilakukan," Kata Atang.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan bahwa jajaran TNI-Polri sejak masalah ini kembali telah membangun sistem peribatan dini.

Baca juga: Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil Lari Bareng, Bima Arya: Lari Aja Bisa Sama-sama, Apalagi Bangun Bangsa

"Menyiapkan pengamanan di sana, yang bersifat netral unuk tidak terjadi adanya kekerasan fisik bagi siapapun yang ada di lokasi," ucap Susatyo.

Susatyo kembali menuturkan bahwa penetapan status konflik sosial ini akan jadi payung hukum kami dalam rangka melakuakn upaya pencegahan terjadinya konflik atau kekerasan fisik.

Baca juga: Wali Kota Bima Arya dan Istri Berangkat Haji Bersama Ridwan Kamil dan Keluarga

"Termasuk yang utama adalah status konflik sosial, ini ujungnya adalah musyawarah dan mufakat. Penetapan konflik sosial ini tentu menjadi payung hukum bagi semua untuk melakukan upaya-upaya konsertif dan komprehensif," ucap Susatyo

Polisi bersama TNI pun membentuk tim khusus dalam penanganan ini, yakni dengan adanya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang akan mengawal selama 90 hari ke depan untuk melakukan upaya rekonsiliasi bagi kedua belah pihak. (M33)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved