Mafia Tanah

Kementerian BPN Buka Layanan Pengaduan Korban Mafia Tanah, Cek Nomornya!

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengalami kasus mafia tanah dan sebagainya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
@tjahjantohadi
Menteri BPN Hadi Tjahjanto buka layanan pengaduan untuk korban mafia tanah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengalami kasus mafia tanah dan sebagainya.

Informasi layanan pengaduan mafia tanah dan persoalan pertanahan lainnya dibagikan Hadi Tjahjanto di akun twitternya @Tjahjantohadi pada Rabu (27/7/2022).

Dalam akun twitternya, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN selalu terbuka dalam kritik dan saran.

Termasuk Kementerian ATR/BPN juga terbuka untuk menerima komplain dan pengaduan dari masyarakat.

Baca juga: Dilantik 1 Bulan, Hadi Tjahjanto Rombak Besar-besaran Kementerian ATR/BPN

“Kementerian ATR / BPN selalu terbuka untuk kritik, saran, komplain dan pengaduan dari masyarakat,” tulisnya.

Hadi Tjahjanto juga mempersilakan masyarakat untuk mengadukan semua persoalan tanah ke layanan pengaduan yang sudah disediakan.

“Silahkan Whatsapp pengaduan terkait masalah pertanahan dan tata ruang, ke 08111-068-0000,” jelasnya.

Netizen pun menyambut baik layanan pengaduan tersebut. Mereka berharap layanan pengaduan itu tidak hanya jadi seremoni belaka dan benar-benar bisa berfungsi untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved