ACT
BNPT Kerjasama dengan Turki dan India Soal Dugaan Dana ACT Dipakai untuk Biayai Terorisme
NPT sedang melakukan penyelidikan pada sejumlah penerima aliran dana ACT di luar negeri yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
BNPT Jalin Kerjasama Internasional dengan India dan Turki untuk Mengungkap Dugaan Aliran Dana ACT pada Jaringan TerorismeÂ
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk jaringan terorisme di luar negeri.
Saat ini, BNPT sedang melakukan penyelidikan pada sejumlah penerima aliran dana ACT di luar negeri yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme.
"Jadi saya perlu menjelaskan peran dari BNPT adalah mengkoordinasikan kekuatan yang dimiliki Indonesia pada aspek hukum," kata Rafli usai menghadiri acara Goes Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).
Rafli juga menjelaskan, BNPT sedang menjalin kerjasama internasional dengan India dan Turki yang diduga ada warganya menerima aliran dana ACT untuk kegiatan terorisme.
Baca juga: Antisipasi Kasus ACT Terulang, Wagub DKI Jakarta Perintahkan Jajaran Awasi Lembaga non Profit
"Karena objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional saat ini sedang dilaksanakan, terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak-pihak tertentu di sana menerima sumbangan, seperti India, seperti Turki, dan sebagainya," ungkapnya.
Sedangkan, untuk jumlah rekening yang digunakan ACT dalam bertransaksi ke luar negeri belum diketahui secara pasti oleh pihak BNPT.
Pasalnya, menurut Rafli ACT tidak hanya menyumbangkan dana ke luar negeri namun juga melakukan penggalangan dana di sana.Â
ACT Diduga Banyak Bikin Perusahaan Cangkang
Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memakai perusahaan baru sebagai cangkang.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan penyelewengan donasi ACT.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT.
"Nanti kita ungkap bahwa ada namanya perusahaan-perusahaan yang menjadi cangkang dari perusahaan ACT," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Menurut Whisnu, perusahaan-perusahaan itu seolah bergerak mandiri. Padahal, mereka semua masih terafiliasi dengan ACT.
Bertambah Lagi, Dana Bantuan Boeing yang Diselewengkan Tersangka Kasus ACT Tembus Rp107,3 Miliar |
![]() |
---|
Dana Korban Lion Air yang Diselewengkan Tersangka ACT Bertambah Dua Kali Lipat Jadi Rp68 Miliar |
![]() |
---|
Ketua Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Donasi yang Diselewengkan ACT |
![]() |
---|
Ada Perjanjian Kerja Sama, Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Mengaku Terima Rp10 Miliar dari ACT |
![]() |
---|
Diduga Kecipratan Rp10 Miliar dari ACT, Polisi Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 |
![]() |
---|