Habib Rizieq Bebas
Aktivis Ini Sebut Bebasnya HRS Tak Lepas Dari Campur Tangan Amerika Serikat
Syahganda Nainggolan menyebutkan bebas bersyaratnya eks pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab tak lepas dari campur tangan pemerintah Amerika Serikat
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022). Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan menyebutkan bebas bersyaratnya eks pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab tak lepas dari campur tangan pemerintah Amerika Serikat dan adanya penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia.
a. Tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
b. Tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp20.000.000,00 subsider 5 (lima) bulan kurungan (denda sudah dibayar).
c. Tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Habib Rizieq Shihab merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian bebas pada 20 Juli.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Rika Aprianti.
Rika menyampaikan masa percobaan penahanan Habib Riziq habis per 10 Juni 2024.
Menurut Rika Habib Rizieq sudah keluar pagi ini. "Sudah jam 06.45 WIB pagi ini," katanya. (bum)
Â
Tags
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq bebas
Habib Rizieq bebas bersyarat
Amerika Serikat
HRS
HRS Amerika Serikat
Berita Terkait :#Habib Rizieq Bebas
PKS Ingin Bertemu Habib Rizieq Bahas Pemilu 2024, Dianggap Simbol Perjuangan Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Mengapa Anies Baswedan Belum Temui Habib Rizieq Usai Bebas dari Bareskrim? |
![]() |
---|
Habib Rizieq Berjiwa Besar, Hormati Keputusan Prabowo Subianto Gabung Jokowi Meski Terasa Sakit |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pastikan Habib Rizieq Ikuti Prosedur Bebas Bersyarat, Termasuk untuk ke Luar Kota |
![]() |
---|
Habib Rizieq Konsisten Berjuang, Mulai Berani Teriakan Darurat Kebohongan dan Kezaliman |
![]() |
---|