Breaking News

BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua Naik Status Jadi Penyidikan

Ia menuturkan, peningkatan status perkara itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (22/7/2022) sore.

Editor: Yaspen Martinus
HO
Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Terlapornya lidik," ucapnya.

Tim kuasa hukum Brigadir Yosua membawa bukti foto luka jenazah yang dialami kliennya.

Baca juga: Partai Demokrat Digosipkan Bakal Gabung KIB, Politisi Golkar Berharap Bisa Ikuti Ritme Kerja

Kamarudin menjelaskan, luka-luka tersebut diduga akibat penganiayaan terhadap kliennya. Dengan kata lain, kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan."

"Ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan," beber Kamarudin.

Baca juga: Pejabat Kementerian ATR/BPN yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Bakal Disidang Etik

Kata Kamarudin, ada sejumlah luka lain yang diduga akibat penganiayaan yang dialami Brigadir Yosua. Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan."

"Kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga, di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

Baca juga: Jubir Kementerian ATR/BPN: Kasus Mafia Tanah Residu Masalah Masa Lalu

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis."

"Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," paparnya.

Kamarudin menyatakan, pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologi kasus yang dialami oleh Brigadir Yosua.

Baca juga: Tim Khusus Batal Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Kasus Penembakan Brigadir Yosua

"Bukti-buktinya sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri, dalam hal ini Karo Penmas Polri," paparnya.

Kamarudin pun mempertanyakan ponsel kleinnya yang sampai saat ini belum ditemukan.

"Handphonenya almarhum ada tiga, itu sampai sekarang belum ditemukan," cetusnya.

Baca juga: KKB Tembak Mati 10 Warga Sipil di Kabupaten Nduga Papua, Diserang Saat Berada di Truk Barang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved