Polisi Tembak Polisi
Penyidik Sudah Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo di Polres Jaksel, Dipelajari oleh Polda Metro Jaya
Dedi menuturkan, Irjen Ferdy Sambo juga telah dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan. Jenderal bintang dua itu telah diperiksa lebih dari satu
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Baca juga: Batal Cabut Izin Pesantren di Jombang, Muhadjir Effendy: Arahan Presiden, Saya Cuma Ad Interim Toh
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanye Bagikan Minyak Goreng, Legislator PDIP: Baru Menjabat Sudah Lakukan Hal Memalukan
Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan. (Igman Ibrahim)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|