Habib Rizieq Bebas

LIP Pasang Spanduk Larangan di Sekitar Rumah Habib Rizieq

Rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, dijaga ketat para simpatisan, Rabu (20/7/2022). Mereka juga melarangan pembuatan dokumentasi

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Suasana rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PETAMBURAN -- Rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijaga ketat para simpatisan.

Penjagaan ketat tersebut terlibat setelah Rizieq dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022) pagi.

Pada beberapa sudut di kawasan Jalan Petamburan III, ada spanduk berukuran besar berisi larangan membuat dokumentasi dalam bentuk apapun.

"Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apapun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP," bunyi tulisan di spanduk tersebut.

LIP adalah Lembaga Informasi Persaudaraan (LIP) Front Persaudaraan Islam.

Ketibaan Habib Rizieq Shihab di rumahnya juga diumumkan di akun Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan (LIP) Front Persaudaraan Islam.

Baca Selengkapnya: Ada Spanduk Larangan di Sekitar Rumah Habib Rizieq

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved