Jaminan Utang
Bimbim Slank Senang Presiden Jokowi Buat Aturan Soal Film dan Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang
Musisi Bimbim Slank senang Presiden Jokowi mengeluarkan aturan soal film dan lagu yang bisa dijaminkan ke bank.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bimbim menanggapi peraturan yang menyebut film dan lagu yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank, yang telah ditetapkan oleh Persiden Joko Widodo (Jokowi).
Lelaki bernama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi langsung memberikan reaksinya dengan mengacungkan jempolnya.
"Mantap, bagus!" kata Bimbim saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Tak hanya itu, Bimbim juga menjelaskan mengapa dia sangat mengapresiasi kebijakan tersebut.
"Ide itu adalah kapital. Jadi ide bisa menjadikan nilai, bagus," ucap pentolan grup musik Slank itu.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan produk kekayaan intelektual yaitu film dan lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun nonbank.
Baca juga: Slank Kenalkan Liquid Vape Fullmoon Sambil Nyanyikan 10 Lagu Didepan Slankers, Obat Kangen Manggung?
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
"Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif," kata Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Perlu diketahui juga, Kekayaan Intelektual ini merupakan kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Sehingga pelaku ekonomi kreatif pada akhirnya bisa mengajukan kredit berbasis kekayaan intelektual.