Polisi Tembak Polisi

Benny K Harman: Publik Tunggu Pengungkapan Kasus Transparan, Bukan Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Benny juga menilai langkah tepat Kapolri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Lisyto Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

"Saya kira semuanya sedang berjalan, dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim."

"Jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.

Sigit menuturkan, pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.

Baca juga: Diam-diam Pihak Keluarga Foto dan Videokan Jasad Brigadir Yosua, Jadi Bukti Laporan ke Bareskrim

"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," terang Sigit.

Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi, juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific."

Baca juga: KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Mardani Maming, Bisa Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi

"Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," paparnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved