Polisi Tembak Polisi

Benny K Harman: Publik Tunggu Pengungkapan Kasus Transparan, Bukan Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Benny juga menilai langkah tepat Kapolri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Lisyto Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Lisyto Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Namun, menurut Benny yang ditunggu publik bukan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, melainkan pengungkapan kasus tersebut secara transparan.

"Bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Naik ke Penyidikan, Kasus Penembakan Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya

Benny juga menilai langkah tepat Kapolri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu menunjukkan Kapolri responsif terhadap kasus yang menjadi perbincangan publik.

"Dan juga dia mau membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional," ucapnya.

Baca juga: Agar Transparan, Polri Bakal Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Bareng Komnas HAM

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Brigadir Yosua Dianiaya Sebelum Ditembak oleh Lebih dari Satu Orang

Kata Listyo, hal itu ia lakukan karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, kata mantan Kabareskrim Polri tersebut, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," tuturnya.

Baca juga: Tuai Kritik, BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp6,1 Miliar

Jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri, ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," terang Listyo.

Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir Yosua yang dilakukan di tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.

Baca juga: Adik Brigadir Yosua Dimutasi ke Polda Jambi Usai Kakaknya Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved