Berita Video
VIDEO Wanita Penghuni Kamar Kos Tewas Seusai Ribut dengan Pacarnya
"Tidak tahu saya baru tau pas diketuk. Iya semalem denger suara "kenapa lu pukul gue" gitu doang dengernya," kata saksi mata, Diah Noviani (32), Senin
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ahmad Sabran
WARAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wanita ditemukan tewas di kamar kosnya di Wisma Novita Hj. Amang Buaran, Jakarta Timur, dengan bekas luka lebam pada bagian leher dan kemaluannya.
Diduga kuat ia tewas setelah dianiaya pacarya.
"Tidak tahu saya baru tau pas diketuk. Iya semalem denger suara "kenapa lu pukul gue" gitu doang dengernya," kata saksi mata, Diah Noviani (32), Senin (18/7/2022).
Korban berinisial Y (19) meninggal dunia di atas kasur dalam kamarnya nomor S36.
Diketahui, pengakuan dari Diah, Y bekerja sebagai Pramuria di satu tempat yang berada di Bekasi.
Sebelum ditemukan tewas, Diah menyebut sedang mengalami percekcokan dengan pacarnya di dalam kamar.
"Pas lagi didalam, saya denger berantem aja gitu saya tidak tahu. Dia mah baru pacaran kayaknya deh saya ngga denger jelas karena saya didalem," lugasnya.
Hal serupa disampaikan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, bahwa korban meninggal dunia disebabkan bertengkar dengan pacarnya.
"Informasi yang kami dapat bahwa korban dengan pelaku ini pacaran. Jadi tadi pagi terdengar teriakan. Sepertinya antara korban dan pelaku itu bertengkar," ujar Ahsanul, Senin (18/7/2022).
Lanjutnya, pihak kepolisian juga masih dalam tahapan identifikasi pengejaran, dan pendalaman kasus ini.
"Sedang kami lakukan pengejaran. Sudah dapat identitasnya," tuturnya.
Pantauan Wartakotalive.com, Senin (18/7/2022) di lokasi, sudah terlihat beberapa anggota dari kepolisian yang sedang identifikasi jasad di dalam kamar.
Sedangkan di bagian luar dari kamar, terlihat juga anggota kepolisian sedang memasang garis Polisi atau Police Line, dan juga olah TKP.
Hingga saat ini, sekira pukul 13.00 WIB, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk proses visum.