Virus Corona
ARTI Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah Perbarui Kriterianya
Berikut ini arti perubahan warna tersebut seperti dikutip dari keterangan kemenkes, Senin (18/7/2022):
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui status warna di aplikasi PeduliLindungi, Minggu (17/7/2022).
Berikut ini arti perubahan warna tersebut seperti dikutip dari keterangan kemenkes, Senin (18/7/2022):
1. Hijau
Status HIJAU menandakan Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
- Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima;
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;
- Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
Usia 6-17 tahun
- Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima;
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
UPDATE Covid-19 di Indonesia 18 Januari 2023: 10 Pasien Wafat, 433 Orang Sembuh, 339 Positif |
![]() |
---|
BNPB Tetap Siagakan Tower 6 Wisma Atlet Kemayoran Meski Tak Ada Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Januari 2023: 7 Pasien Meninggal, 572 Sembuh, 357 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 Januari 2023: 12 Pasien Wafat, 530 Orang Sembuh, 225 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Januari 2023: 5 Pasien Meninggal, 522 Sembuh, 389 Orang Positif |
![]() |
---|